6 Poin Rekomendasi Pansus DPRD Terhadap LKPJ Bupati Madina 2020

sentralberita | Madina ~ DPRD Kabupaten Mandailing Natal (Madina) menyampaikan rekomendasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Madina Tahun 2020 di ruangan paripurna DPRD Madina, dikutip Selasa (27/4/2021).

Penyampaian rekomendasi tersebut merupakan hasil pembahasan Panitia Khusus (Pansus) terhadap LKPJ Bupati 2020 yang di bahas bersama kepala opd madina.

Rekomendasi itu disampaikan pada Sidang Paripurna pemberian rekomendasi terhadap LKPJ Bupati Madina tahun anggaran 2020 dipimpin oleh Wakil Ketua I Harminsyah Batubara, didampingi Wakil Ketua II Erwin Nasution.

Hadiri dalam sidanga Bupati Madina Drs H. Dahlan Hasan Nasution, Dandim 0212/TS Letkol Inf. Rooy Chandra Sihombing, S.I.P. Forkominda Madina.Sekda Gozali Pulungan, Para Asisten, Staf Ahli, dan Kepala Opd.
Wakil Ketua Harminsyah Batubara dalam pembukaan sidang itu menyampaikan sidang paripurna pemberian rekomendasi terhadap LKPJ Bupati Madina tahun anggaran 2020 telah mencukupi kourum.

“Berdasarkan laporan sekretaris dewan, rapat paripurna ini telah kuorum karena di hadiri 28 dari 40 Anggota DPRD aktif,”sebut Harminsyah.

Sementra Anggota Pansus DPRD Madina Suandi membacakan laporan hasil pembahasan pansus terhadap LKPJ Bupati tahun 2020. Dalam laporan itu pansus menyampaikan enam poin rekomendasi terhadap LKPJ tahun 2020.

Sekedar diketahui rekomendasi LKPJ berisi 6 poin, antara lain:

  1. Penetapan skala prioritas pembangunan harus benar-benar fokus pada pencapaian target dan sasaran pembangunan sesuai dengan tema RKPD dan RPJMD
  2. Penanganan Covid-19 harus berbarengan dengan penciptaan budaya displin yang tegas khususnya dalam penerapan protokol pencegahan dan pengendalian Covid-19, ketidak disiplinan yang ada hanya akan membuang sia-sia anggaran yang ada. Disisi laian ekonomi juga harus menjadi perhatian tersendiri.
  3. Mental aparat birokrasi pemerintahan harus menjadi perhatian paling khusus, banyak ketidak pedulian dalam melihat persoalan. Karekter dan mental harus menjadi hal utama sebagai prasyaratan lain yang harus diperhatikan dalam penegakan profesionalisme tugas birokrasi.
  4. Penggaran pembangunan harus dapat diukur dalam pengalokasiannya di setiap sektor, standar analisis kebutuhan harus menjadi formula dalam penerapannya.
  5. Menyikapi keadaan perekonomian pemerintah dalam era pendemi Covid-19 yang sangat memprihatikan dan situasi Opd setiap pembahasan anggaran, maka pemerintah harus serius melakukan pembahasan Ranperda suorto sehingga efisiensi anggaran akan tercapai demi efektifitasnya dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
  6. Sehubungan dengan adanya indikasi-indikasi pelanggaran dalam pembangunan anggaran di opd-opd, akan di tindaklanjuti dalam pembahasan LPJ yang akan di laksanakan menunggu pengajuan oleh pemerintah daerah serta disesuaikan dengan LHP BPK RI yang akan di sampaikan kepada DPRD Madina.

Sementara Bupati Madina Dahlan Hasan Nasution menyampaikan ucapan terimakasih atas laporan dan rekomendasi pansus terhadap LKPJ Tahun 2020.

” kami atas nama pemerintah madina mengucapkan terimakasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Madina yang telah mengeluarkan rekomendasi terhdap LKPJ 2020,”ucapnya.

Dahlan mengatakan rekomendasi yang di bacakan tadi banyak berisi catatan-catatan baik berupa saran pendapat, koreksi dan saran perbaikan maupun peningkatan pembangunan, pemerintah dan pelayanan masyarakat.

“Oleh karena itu setelah kami terima rekomendasi LKPJ akan segera di tindaklanjuti dengan para Opd untuk kemudian diteruskan kepada instansi terkait. Jika saran itu kewenangan pemerintah madina tentu akan menjadi perhatian khusus madina,”ujarnya. (hc)