Guru Honor 8 Bulan Tak Gajian, Dinas Pendidikan Medan ‘Raja Tega’
sentralberita | Medan ~ Guru honorer di Kota Medan mengaku belum mendapatkan gaji sudah delapan bulan lamanya. Hal itu disampaikan oleh satu di antara guru honorer lainnya yang bekerja di wilayah kecamatan Medan Helvetia.
“Dari September 2020 sampai sekarang belum ada digaji. Baru kali ini terjadi sih. Engga tahu apa penyebabnya,” ujarnya melalui saluran telepon, dikutip Selasa (27/4).
Dia menjelaskan pada dasarnya gaji sebagai guru honorer biasanya didapat empat bulan sekali. Sehingga sudah dua kali gaji yang belum diterimanya.
“Khusus sekolah kami aja yang belum dapat. Tetapi kami sudah memberikan surat permohonan kepada Disdik Kota Medan melalui kepala sekolah agar gaji itu segera dicairkan,” ungkapnya.
Dia pun menjelaskan alasan yang selalu diterimanya ketika menanyakan hal itu ke pihak bersangkutan, gaji itu macet karena dana BOS belum keluar.
Ia pun mengucapkan keresahannya untuk mencukupi kehidupan sehari – hari. Untuk bertahan hidup pun ia sering kerja serabutan agar mendapatkan uang.
“Sedih lah karena belum gajian ini. Padahal nilainya juga terlalu banyak. Meski begitu kalau pun cair tetap disyukuri,” ujarnya.
Sementara itu diketahui juga tunjangan non sertifikasi untuk guru honorer belum kunjung cair.
Kendati enam bulan sekali insentif itu diberikan, ia sangat berharap dapat dipercepat karena diakuinya guru honorer sangat membutuhkan dana tersebut.
Terkhususnya di bulan Ramadhan dan menuju hari Idul Fitri ini.
“Ini untuk gaji aja katanya masih diproses dan kemungkinan sebulan lagi baru dicairkan. Harapan kami ke Wali Kota ya tolonglah keluarkan lah dana BOS itu biar gaji kami juga cair,” sebutnya.
Sementara Kepala Disdik Kota Medan Adlan telah dihubungi, tetapi belum bisa memberikan keterangan terkait persoalan tersebut.
Sebelumnya diberitakan, Ketua Forum Guru Honorer (FHI) Kota Medan, Fahrul Lubis mengungkapkan guru honorer sangat mengeluhkan insentif yang tak kunjung diberikan.
“Insentif guru honorer dari APBD belum ada cair sampai saat ini. Berdasarkan Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi II DPRD Medan akhir 2020, hasilnya dibayarkan per empat bulan,” jelasnya melalui saluran telepon, Sabtu (24/4/2021).
Dia menjelaskan memang selama 2018-2020, insentif itu diberikan setiap akhir tahun. Tetapi berangkat dari keresahan para guru honorer di Kota Medan, harapannya insentif itu dibayar setiap bulannya.
Tapi harapan tersebut kian pupus, pasalnya dengan pencairan empat bulan saja Disdik Kota Medan belum kunjung direalisasikan.
Ia pun mengkritik proses pencairan insentif tersebut selalu diawali dengan pendataan yang cenderung memperumit para guru honorer.
“Bahkan guru – guru tak jarang dimintai duit oleh kepala sekolah atau pun jajaran lain sewaktu melakukan pendataan yang berlangsung kemarin. Saya heran juga kenapa pendataan ini harus dilakukan lagi, padahal kan setiap tahun para guru honorer ini secara tidak langsung sudah di data,” katanya.
Alasan kepala sekolah, lanjutnya, mengutip uang tersebut untuk diberikan ke dinas sebagai dana materai, minyak, dan lainnya.
Padahal, ketika Fahrul mempertanyakannya langsung ke Kadisdik Kota Medan, dijelaskan tidak ada pengutipan saat pendataan.
“Tapi selalu saja, kepsek dan operator itu memanfaatkan. Makanya kubilang tidak perlu di data karena setiap tahun kan memang ada datanya. Itu ada yang dipatok Rp 25.000 – Rp 50.000,” ungkapnya.
Dia pun menjelaskan untuk besaran insentif guru honorer, sesuai perwal 2019/2020, itu dibayarkan per klaster.
Kalau masa kerjanya dua tahun Rp 250.000/bulan, dua tahun sampai empat tahun Rp 600.00/bulan, empat tahun ke delapan tahun Rp 800.000/bulan, dan delapan tahun ke atas Rp 1.000.000 per bulan.
Fahrul menegaskan agar jangan ada pengutipan yang diberlakukan kepada para guru honorer.
Harapnya oknum demikian seharusnya diberhentikan karena gaji guru honorer hanya sedikit sehingga sangat meresahkan.
“Ya kami sangat mengharapkan dana ini segera dicairkan dan kadis merespon langsung keluhan kami. Saya menilai kadis juga kurang tegas padahal dulu kadis juga dar guru honorer sehingga setidaknya tahu nasib guru honorer,” ujarnya.
Jika bulan ini insentif guru honorer tersebut tidak dibayarkan maka pihaknya pun berencana kembali mengadu ke DPRD Kota Medan Komisi II.
Sementara itu, Kadisdik Kota Medan Adlan sampai berita ini dinaikkan belum dapat dikonfirmasi terkait persoalan tersebut.
(tc)