18 Tahun Kerja di Jeddah, TKW Tak Digaji Majikan

sentralberita | Bandung ~  Sempat bekerja 18 tahun di Jeddah, Arab Saudi, tanpa dibayar sepersen pun, akhirnya Yayah Sopiah alias Sumarni (46) telah menerima haknya. Ia dibantu Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah meminta agar majikannya membayar seluruh upah yang tidak pernah dibayarkan.

Sebelumnya, pekerja migran atau tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Kabupaten Bandung itu diketahui diungsikan ke tempat aman di KJRI Jeddah, pada Sabtu (3/4). Saat diungsikan di sana, Yayah menuturkan tidak pernah digaji selama 18 tahun, bahkan paspornya tidak boleh diperpanjang oleh sang majikan.

Penantian Yayah selama 18 tahun itu akhirnya terkabul. Sang majikan mau membayar gaji. Kabar baik tersebut diungkapkan Ketua DPC Asosiasi Tenaga Kerja Indonesia Raya (Astakira) Cianjur Ali Hildan.

“Alhamdulillah, haknya (upah) sudah dikasih (yang ditunggak) selama 18 tahun,” ujar Ali melalui pesan singkat, dikutip Minggu (11/4).

Dari keterangan pihak KJRI Jeddah, Yayah mendapatkan haknya sebesar 150 ribu rial atau setara Rp 500 juta. Yayah menerima gaji bertahun-tahun itu setelah tiga hari diungsikan di KJRI Jeddah.

Uang tersebut nantinya akan dipindahkan ke dalam rekening yang telah dibuatkan khusus untuk Yayah. “Kalau kemarin Staf KJRI Jeddah bilang 150 ribu riyal,” kata Ali.

Menurut keterangan yang diterima Ali, rupanya majikan Yayah di Jeddah berencana memulangkannya ke Tanah Air dan membuatkan rekening untuk Yayah. Setelah meminta saran ke kepolisian, akhirnya mereka diarahkan untuk datang ke perwakilan Indonesia di Jeddah untuk mengurus paspor.

Sesampainya di KJRI Jeddah, Yayah justru tidak diperkenankan untuk dibawa pulang oleh majikannya tersebut. “Sesampainya di KJRI, Yayah tidak dikembalikan lagi. Awalnya majikannya tidak kooperatif, susah ditelpon selama satu tahun ini,” tutur Ali.

Sebelumnya, Yayah sempat berkomunikasi dengan pihak keluarganya di Pasirjambu, Kabupaten Bandung, melalui sambungan telepon. Tidak berapa lama, komunikasi tersebut terputus dan membuat keluarganya menjadi khawatir.

Hingga akhirnya diketahui bahwa Yayah diungsikan oleh KJRI Jeddah. Rencananya, usai mengurus sejumlah dokumen, Yayah segera pulang ke Indonesia.

“Sekarang sedang proses dokumen seperti perpanjangan paspor karena selama 18 tahun tidak diperpanjang sama majikannya,” ujar Ali.
(dtc)