Tidak Pakai Masker & Jaga Jarak Masih Ditemukan di Tanjungbalai

sentralberita|Tanjungbalai~Operasi Yustisi Pemko Tanjungbalai dan TNI /Polri r, Rabu tanggal 25 November 2020, masih meemukan masyarakat Kota Tanjungbalai yang tidak memakai masker, menjaga jarak.

Teguran lisan dan tertulis diberikan kepada pelanggar sebagai sanksi/hukuman.

Kegiatan razia gabungan rutin tersebut dipimpin Penjab Kapolsek Datuk Bandar Polres Tanjungbalai IPTU R. Sinaga, SH dan personil. R.Sinaga SH ketika apel mengingatkan masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan Covid 19, karena negara harus hadir di tengah – tengah masyarakat untuk melayani dan memberikan rasa aman.

“Mari kita laksanakan tugas ini seperti biasa memberikan teguran tertulis dan tidak tertulis, serta dicatat berapa jumlah teguran keseluruhan.

Jaga jarak dan jangan bersentuhan dengan masyarakat pada saat pelaksanaan kegiatan, Pada saat pelaksanaan kegiatan tetap utamakam prinsip 3 S (senyum, sapa dan salam), hindari tindakan emosi dan arogan serta bekerja dengan hati yang ikhlas.

Adapun lokasi pelaksanaan Bundaran PLN Jln. Jend. Sudirman, Kota Tanjungbalai, Kantor Bawaslu Jln. Jend. Sudirman, Kota Tanjungbalai, Kantor KPU Jln. Jend. Sudirman, Kota Tanjungbalai, Gudang Matlog KPU Jln. Jend. Sudirman, Kota Tanjungbalai.

Kapolres Batubara, AKBP Putu Yudha Prawira, SIK, MH menyampaikan, hal tersebut dilakakukan rangka pendisiplinan masyarakat mematuhi protokol kesehatan serta cipta kondisi pemilukada tahun 2020.(SB/01)