Sinyal Geliat Export-Import di Masa Pandemi, Neraca Perdagangan Kuartal-III 2020, Surplus USD 2,44 Miliar


Oleh:Yonge Sihombing|sentralberita~Perdagangan luar negeri atau kegiatan eksport-import merupakan salah satu komponen penentu pertumbuhan ekonomi sebuah negara. Setiap negara selalu berupaya untuk menciptakan surplus neraca perdagangan. Artinya, nilai eksport lebih besar dibanding nilai import.

Neraca perdagangan merupakan gambaran tentang posisi perdagangan (eksport-import) sebuah negara. Neraca perdagangan menggambarkan posisi neraca pembayaran sebuah negara. Neraca perdagangan menggambarkan posisi kinerja perekonomian sebuah negara.

Surplus neraca perdagangan luar negeri akan menciptakan penerimaan devisa (mata uang asing). Meningkatnya devisa (mata uang asing) akan meningkatkan nilai tukar mata uang Rupiah (Kurs Rupiah).

Di masa Covid-19 kondisi perdagangan dunia mengalami gangguan, termasuk Indonesia. Hal ini ditandai dengan adanya perubahan pada posisi neraca perdagangan dan pembayaran antar negara.

Pada kuartal-I 2020, neraca perdagangan Indonesia mengalami defisit sebesar US$ 8,5 miliar. Pada kuartal-II, mengalami surplus sebesar US$ 9,2 miliar. Pada kuartal-III, masih mengalami surplus US$ 2,44 miliar.

Di Masa Pandemi Covid-19

Suplus neraca perdagangan Indonesia pada kuartal-III 2020 sebesar US$ 2,44 miliar merupakan sinyal geliat kinerja perdagangan di tengah pemulihan perekonomian Nasional.

Surplus ini merupakan surplus bulanan ketujuh kalinya sepanjang 2020 dan melanjutkan tren surplus lima bulan berturut-turut sejak Mei 2020.

Peningkatan surplus perdagangan disebabkan oleh surplus nonmigas menjadi US$ 2,91 miliar. Komoditas penyumbang surplus pada bulan September 2020 tersebut antara lain lemak dan minyak hewan/nabati (HS 15), bahan bakar mineral (HS 27), serta besi dan baja (HS 72).

Sementara itu, negara-negara mitra dagang utama Indonesia seperti Amerika Serikat (AS), India, dan Filipina menyumbang surplus nonmigas terbesar selama September 2020 yang jumlahnya mencapai US$ 2,13 miliar.

Secara kumulatif, neraca perdagangan Indonesia pada Januari–September 2020 tercatat surplus USD13,51 miliar. Surplus tersebut bahkan telah melampaui surplus neraca perdagangan tahun 2017 yang mencapai USD11,84 miliar, yang merupakan nilai surplus tertinggi dalam lima tahun terakhir (2015–2019).

Menguat September 2020

Nilai ekspor Indonesia mencapai US$14,0 miliar, tercatat sedikit di atas rata-rata nilai ekspor awal 2020 (Januari–Maret) sebesar US$13,9 miliar per bulan. Peningkatan kinerja ekspor Indonesia pada September 2020 sebesar 7% dibandingkan bulan sebelumnya (MoM) ini didorong adanya kenaikan ekspor migas (17,4% MoM) maupun nonmigas (6,5% MoM).

Ekspor Indonesia menunjukkan tren penguatan setelah mengalami kontraksi terdalam pada Mei 2020 akibat dampak negatif pandemi Covid-19.

Sektor pertanian dan industri berkontribusi terhadap surplus September 2020. “Peningkatan ekspor nonmigas bulan September 2020 disebabkan oleh melonjaknya ekspor sektor pertanian dan industri, masing-masing sebesar 20,8% dan 7,4% MoM.

Produk ekspor pertanian yang meningkat pesat pada September 2020 dibandingkan Agustus 2020 adalah sayuran (naik 80,3%), buah-buahan (naik 13,8%), serta kopi, teh dan rempah-rempah (naik 25,8%%). Sementara itu, produk utama sektor industri yang meningkat pesat di antaranya besi dan baja (naik 32,5%), kendaraan dan bagiannya (naik 28,3%), serta lemak dan minyak hewan atau nabati (naik 13,1%).

Geliat Impor Bahan Baku dan Penolong pada September 2020 Meningkat

Sementara itu, impor bulan September 2020 tercatat sebesar US$11,6 miliar atau naik 7,7% dibandingkan Agustus 2020.

Peningkatan impor diakibatkan oleh kenaikan impor bahan baku/penolong dan barang modal. Peningkatan kedua kategori barang ini merupakan indikasi bahwa industri dalam negeri kembali bergeliat dan diharapkan mendukung kinerja eskpor pada bulan selanjutnya.

Bahan baku atau penolong yang mengalami peningkatan antara lain biji gandum, gula mentah, dan besi atau baja paduan mengandum kromium. Peningkatan impor biji gandum dan gula seiring dengan industri makanan dan minuman yang masih tumbuh selama tahun 2020.

Sementara itu, barang modal yang mengalami peningkatan adalah tanur atau oven listrik industri, kapal, dan tanker. Selain industri manufaktur yang diperkirakan kembali pulih, sektor transportasi laut juga diperkirakan mengalami peningkatan.

Secara kumulatif, nilai impor Januari–September 2020 mencapai US$103,7 miliar yang didominasi impor nonmigas sebesar US$93,1 miliar atau dengan pangsa sebesar 89,8%. Impor nonmigas periode Januari– September 2020 turun 16,0% YoY, sedangkan volume impornya turun 5,5% YoY.

Hal ini mengindikasikan bahwa sebenarnya aktivitas perekonomian domestik yang mengandalkan pasokan dari impor tidak terkontraksi terlalu dalam.

Perkembangan kinerja ekspor maupun impor Indonesia pada Juli–September 2020 yang cenderung menguat merupakan indikasi kuat bahwa perekonomian Indonesia akan segera kembali pulih dan titik kritis dampak negatif pandemi Covid-19 telah berlalu.

Selain itu, sektor perdagangan luar negeri akan menjadi salah satu penopang membaiknya perekonomian Indonesia pada triwulan III 2020.(Penulis adalah Dosen FE Univ. Prima Indonesia; Tim Ahli Sustainability Capacity Building Development Project Asean Development Bank (SCBDP-ADB)