Pelaku Balap Liar di Tanjungbalai Konsumsi Alkohol, 6 Sepeda Motor Ditilang
sentralberita|Tanjungbalai~Pelaku balap liar di KM 5 Jalan Sudirman Tanjung Balai ditemukan mengkonsumsi minuman beralkohol.
Hal tersebut diketahui saat Patroli dan Penindakan terhadap pelaku balap liar yang dilakukan di Tanjungbalai tepatnya di Jalan Sudirman KM 5 s/d KM 7 dan Jalan Lingkar Teluk Nibung Tanjung Balai, Rabu (16/9/2020) malam mulai Pukul 11.00 wib.
Dalam patroli, 2 unit sepeda motor yang melakukan balap liar di jalan Lingkar Teluk Nibung dan 4 unit di Jalan Sudirman KM 5 dilakukan penindakan tilang, karena yang dapat membahayakan keselamatan penguna jalan yang lain.
Personil yang melakukan patrol dipimin AKP Hotlan W. Siahaan, para Kanit Sat Lantas danpersonil Sat Lantas.
Hal tersebut dilakukan, kata Kapolres Tanjungbalai, AKBP Putu Yudha Prawira, Kamis (17/9/2020) kepada wartawan agar tercipta situasi Kamseltibcar yang kondusif di Tanjungbalai.
“Masyarakat merasa aman dan nyaman saat melintas di Jalan Sudirman KM 5 s/d Km 7 dan Jalan Lingkar Teluk Nibung Tanjung Balai,”ujarnya.
Selian itu, untuk mencegah terjadinya laka lantas , kemacetan,balap liar dan kejahatan jalanan serta menghindari pengendara sepeda motor yang ugal ugalan di jalan.(SB/01)