BDR di Batubara di Masa Covid-19 di Perpanjang Sampai 19 September 2020

sentralberita|Batubara~Penyelenggaraan Belajar Dari Rumah (BDR) pada tahun pelajaran 2020/2021 dimasa Pandemik Corona Virus Disease 2019 ( COVID-19) di perpanjang sampai dengan 19 September 2020.

Hal ini tetap mengacu kepadan Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia.

Tentang Perubahan Atas Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia 01/KB/2020 Nomor 516 Tahun 2020 Nomor HK.03.01/Menkes/363/2020 Nomor 119/4536/SJ, Nomor 440-882

Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Tahun Ajaran 2020/2021 dan Tahun Akademik 2020/2021 di Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan Surat Edaran Bupati Batu Bara Nomor : 420/4343 tentang Penyelenggaraan Belajar dari Rumah Pada Tahun Pelajaran 2020/2021 di Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) tegasnya.

Di Kabupaten Batubara, Kadisdik Kabupaten Batu Bara Ilyas Sitorus, mengatakan bahwa dalam Surat Edaran Bupati Batu Bara Nomorn 420 / 5090 tanggal 4 september 2020 memgatur beberapa hal diantaranya ;

Kegiatan Belajar Mengajar diseluruh PAUD, SD dan SMP di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Batu Bara dilaksanakan dengan Belajar Dari Rumah (BDR) diperpanjang sampai dengan tanggal 19 September 2020.

Terkecuali Sekolah Tangguh yang ditetapkan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Batu Bara melalui monitoring dan evaulasi untuk dapat melakukan Kombinasi Pembelajaran Tatap Muka dengan Belajar Dari Rumah (BDR);

Sekolah Tangguh Displin Covid -19 dapat melakukan kombinasi Pembelajaran Tatap Muka dan Belajar Dari Rumah mulai tanggal 7 September 2020.

Bupati Batu Bara, Ir. H. Zahir, M. AP., terkait perpanjangan Belajar Dari Rumah untuk sebahagian besar UPTD sekolah SD dan SMP di dampingi Sekdakab, Sakti Alam Siregar dan Kadisdik Ilyas Sitorus kepada awak media usai acara pelepasan Kafilah Kabupaten Batu Bara pada MTQ Nasional ke XXXVII Tingkat Provinsi Sumatera Utara di Pendopo Rumah Dinas Bupati Tanjung Gading, Jum’at 4/09/2020.

Menurutnya, keselamatan dan Kesehatan peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan, keluarga dan masyarakat merupakan prioritas dan tetap menjadi perhatian pemerintah Batu Bara dalam menetapkan kebijakan pembelajaran.(SB/01)