OJK Dorong Percepatan Pemulihan Ekonomi Sumut

Kepala OJK Regional 5 Sumbagut Yusup Ansori kepada wartawan Selasa (25/8).

sentralberita|Medan ~ Di tengah pandemi Covid-19, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan pemerintah mengeluarkan berbagai program stimulus untuk mendukung pemulihan ekonomi nasional. Hal itu dikatakan Kepala OJK Regional 5 Sumbagut Yusup Ansori kepada wartawan Selasa (25/8).

Yusup.menyebut OJK Regional 5 Sumatera Bagian Utara terus memantau dan mendorong Industri Jasa Keuangan di Sumatera Utara dalam merealisasikan program stimulus restrukturisasi kredit sebagai tindak lanjut POJK Nomor 11/POJK.03/2020 untuk perbankan dan POJK Nomor 14/POJK.05/2020 untuk industri keuangan non bank dan program ekspansi kredit pemulihan ekonomi nasional (PEN) sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 70/PMK.05/2020.                                       

Restrukturisasi  Yusup menambahkan pengajuan restrukturisasi yang disetujui mencapai94,74 persen. Sesuai pemantauan, hingga 13 Agustus 2020, industri jasa keuangan di Sumatera Utara telah menerima pengajuan restrukturisasi kredit sebanyak 485.139 debitur dengan outstanding kredit Rp30,18 trilliun.    

Baca Juga :  OJK - BPS Umumkan Literasi Keuangan 65,43 Persen Dan Inklusi 75,02 Persen

Dari pengajuan tersebut, telah diberikan persetujuan restrukturisasi kredit kepada 459.640 debitur (94,74 persen) dengan outstanding kredit Rp23,53 trilliun yang berasal dari restrukturisasi bank umum sebanyak 304.068 debitur dengan outstanding kredit Rp18,22 trilliun, restrukturisasi BPR sebanyak 4.404 debitur dengan outstanding kredit Rp216 milliar, dan restrukturisasi perusahaan pembiayaan sebanyak 151.168 debitur dengan nilai pembiayaan Rp5,09 trilliun.

Sebagian besar realisasi restrukturisasi kredit dilakukan untuk 283.710 debitur UMKM dengan nilai outstanding kredit Rp13,60 trilliun, sedangkan untuk non UMKM sebanyak 175.930 debitur dengan nilai outstanding kredit Rp9,94 trilliun.           

Kredit PEN sudah terealisasi sebesar Rp1,94 triliun.Terkait dengan penempatan uang negara di bank umum, OJK Sumbagut juga melakukan pemantauan terhadap realisasi ekspansi kredit yang dilakukan oleh Bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara) di Sumatera Utara.     

Baca Juga :  Pertamina Patra Niaga Bersama Kementerian ESDM Lakukan Sidak Ke SPPBE dan Penggunaan LPG Sektor Usaha

Pada periode bulan Juli 2020, Bank Himbara di Sumatera Utara telah merealisasikan penyaluran kredit PEN sebesar Rp1,94 triliun kepada 27.290 debitur atau 54,84 persen dari target penyaluran kredit periode Juli – September 2020 sebesar Rp3,55 triliun.      

Dari realisasi tersebut, kata Yusup, paling besar disalurkan pada sektor Perdagangan Besar dan Eceran dengan outstanding kredit Rp884,34 miliar (45,48 persen dari total kredit).

Diikuti oleh sektor Pertanian, Perburuan dan Kehutanan sebesar Rp429,98 miliar (22,11 persen dari total kredit) dan sektor Konstruksi sebesar Rp182,37 miliar (9,38 persen dari total kredit).   

Terkait dengan program subsidi bunga, OJK bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Sumatera Utara telah melakukan sosialisasi kepada industri jasa keuangan di Sumatera Utara pada tanggal 13 Agustus 2020 dan mendorong realisasi program tersebut. (SB/Wie)

-->