14 Unit Sepeda Motor Terjaring Dalam Patroli Balap Liar di Tanjungbalai

sentralberita|Tanjungbalai~ Patroli dan Penindakan yang dilakukan Polre Tanjungbalai terhadap pelaku balap liar di Jalan Sudirman KM 5 s/d KM 7 Kota Tanjung Balai, Minggu ( 26/7/2020 dini hari terjaring 14 unit sepeda motor.

“Kita lakukan penindakan dengan tilang terhadap 14 unit sepeda motor yang melakukan balap liar dan ugal ugalan di jalan yang dapat membahayakan penguna jalan yang lain,”ujar Kapolres Tanjungbalai AKBP Putu Yudha Prawira.

Menurut Kapolres, maksud dan tujuan agar keamanan, keselamatan ketertiban Kelancaran lalulitas Semakin kondosif di Kota Tanjung Balai.

Masyarakat merasa aman dan nyaman saat melintas di Jalan Sudirman KM 5 s/d Km 7 Tanjung Balai, mencegah terjadinya laka lantas dan kemacetan, kata Kapolres.(SB/01)