Kantongi Sabu, Ibu Rumah Tangga Diciduk Polisi

Sentral berita | Tebingtinggi~
Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) bernama Fatma (24)warga Jalan Taman Bahagia, Kelurahan Tanjung Marulak Hilir, Kecamatan Rambutan,Selasa sore (7/7)sekitar pukul 14:30 Wib,di Ciduk petugas Sat Narkoba Polres TebingTinggi, sedang asik bermain ludo,tepatnya di Jalan Bukit Kencur, Kelurahan Tanjung Marulak Hilir, Kecamatan Rambutan Kota Tebingtinggi.
Berdasarkan pantauan di lokasi,menurut keterangan pemilik rumah Reza (32) yang ikut juga di gerebek polisi,kepada wartawan mengatakan,sore itu sekitar pukul 14;30 Wib,dirinya bersama keempat temannya satu diantaranya seorang wanita bernama Fatma,sedang asik bermain Ludo di dalam dapur rumahnya,tiba-tiba polisi langsung menggerebek rumahnya dan langsung menggeledah dirinya bersama ke empat temannya.
”Ketika di periksa satu-persatu, petugas berhasil menemukan satu bungkus plastik putih ukuran sedang yang berisikan serbuk kristal di duga sabu,dibawah pantat yang di duduk oleh temannya Fatma,sementara dirinya bersama ketiga temanya polisi tidak menemukan barang bukti apa pun,kemudian polisi langsung membawah teman wanitanya berserta barang bukti ke Mapolres Tebingtinggi,kata Reza.
”Dirinya menambahkan,”Fatma memang sudah lama menjadi target orang narkoba bang”tutup Reza.
Sementara dilokasi,ketika dimintai keterangan oleh wartawan,tidak ada satu pun petugas sat narkoba dari polres Tebingtinggi, yang mau memberi keterangan atas penangkap tersebut.(SB /imran)