RDP Ditunda, Anggota DPRD Asahan Kecewa

sentralberita|Kisaran~”Kami mewakili teman-teman di DPRD, secara kelembagaan merasa kecewa dengan pengunduran jadwal Rapat Dengar Pendapat ini,

karena kami berharap rapat hari ini bisa dilakukan, mengingat bahwa banyaknya informasi masukan dari masyarakat kepada DPRD Asahan tentang persoalan-persoalan yang terjadi terkait pandemi Covid-19 di Kabupaten Asahan”.

Ungkapan rasa kecewa tersebut disampaikan anggota Fraksi Demokrat DPRD Asahan Irwansyah Siagian didampingi anggota DPRD lainnya

karena Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Asahan yang sudah diagendakan,

Kamis (16/4/2020) harus di tunda dengan dalih Ketua Gugus Tugas Penanganan Perceparan Covid-19 Kabupaten Asahan yang juga Bupati Asahan H.Surya,Bsc sudah àda agenda kegiatan yang lain.

Menurut Irwansyah jika Rapat RDP tersebut jadi dilakukan, tentunya keesokan harinya sudah bisa dilakukan tindakan-tindakan langsung berdasarkan laporan masyarakat ke DPRD, tapi dikarenakan RDP ditunda sehingga DPRD akan mengikuti jadwal itu, dan menunggu sepekan kedepan.

“Kami menganggap persoalan Covid-19 ini sangat penting dan urgent, karena yang akan dibahas pada RDP nanti tidak ada agenda lain, tidak ada agenda politik, kita hanya bicara agenda kemasyarakatan, bicara agenda kesehatan,” jelas Irwansyah.

Disinggung dengan kapan surat undangan RDP dikirimkan kepada Ketua Gugus Tugas, Irwansyah mengatakan, semalam sore surat itu sudah

ditandatangani Ketua DPRD, namun apakah sore itu juga surat dikirimkan, tentunya yang mengerti masalah itu adalah Sekretariat DPRD Asahan, tapi yang jelas surat itu sudah disampaikan.

“Sebenarnya kalau kita lihat dari absensi yang ada, pimpinan OPD sudah sebahagian besar hadir, tapi ya sudahlah, karena mungkin Pak Bupati selaku Ketua Gugus Tugas tidak hadir, sehingga agenda rapat hari ini ditunda,” jelas Irwanysah.

Sedangkan Jubir Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Asahan Rahmat Hidayat Siregar, menuturkan bahwa undangan RDP baru diterima Pagi ini sekitar Pukul 08.00 Wib,

Sedangkan Jadwal Kegiatan Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid 19 pada hari ini sudah dijadwalkan, Seperti

Kunjungan Ke Gudang Bulog dalam Rangka meninjau langsung Ketersediaan Bahan Pokok Beras dalam rangka menghadapi Bulan Ramadhan dan hari raya Idul Fitri

dilanjutkan peninjauan ke Kilang Padi yang ada di Kelurahan Kedai Ledang dan pada Siang harinya juga sudah terjadwal Kegiatan Ketua Gugus Tugas Covid 19 untuk Menyalurkan Bantuan ke Puskesmas yang ada di

Kabupaten Asahan yang bersumber dari bantuan Gubernur Sumatera Utara dalam rangka Percepatan Penanganan Covid 19 di Kabupaten Asahan.

“Kami baru menerima Undangan secara resmi pagi ini sekitar pukul 08.00 WIB, dikarenakan jadwal Ketua Gugus Tugas sudah tersusun,

dan kami juga sudah menjelaskan Alasan ketidak hadiran Ketua Gugus Tugas dan rekan rekan di Dewan memaklumi berdasarkan hasil musyawarah dan dicapai Kesepakatan bahwa RDP akan dilaksanakan pada Rabu depan (22/04) Pukul 13.00 Wib,” jelas Hidayat.(SB/ZA).