Sat Pol Air Polres Tanjung Balai Bersama Polairud Poldasu Amankan 72 TKI

sentralberita|Tanjungbalai~ Personil Sat Polair Polres Tanjung Balai bersama personil Direktorat Polairud Poldasu melaksanakan patroli di perairan Asahan menuju ke Labura, Selasa (28/4/2020) .
Menurut Kapolres Tanjungbalai, Putu Yudha Prawira, Selasa (28/4/2020) tim patroli gabungan mendapat informasi ada satu unit kapal motor dicurigai sedang berlayar disekitar perairan Tg. Siapiapi dan dilakukan pengejaran.
Dari hasil pengejaran, dengan cara menyisir perairan pantai disekitar pantai Sei Ludam Kab. Asahan.
Personil Kapal patroli Sat Polair Polres Tg Balai KP II 1014, KP II 1023 bersama-sama dengan Personil Kapal BKO KP II-2004, KP II-2022, mendapat informasi dari satu unit sampan dan memberitahu bahwa lebih kurang lebih 1 jam yang lalu ada satu unit kapal menurunkan penumpang.
Dan ditemukan serta mengamankan penumpang TKI ilegal sebanyak 72 (Tujuh Puluh Dua) orang dengan rincian 63 (emam puluh tiga) orang laki-laki dewasa 9 ( sembilan) orang perempuan dewasa.

TKI ini kata Putu Yudha, ditinggalkan begitu saja oleh beberapa Unit kapal yang tidak diketahui identitasnya dipinggiran pantai Sungai Ludam Kab. Asahan
Selanjutnya oleh personil sat polair polres Tanjung Balai dan personil BKO Dit Polairud Poldasu menggunakan kapal pengangkut berupaya membawa penumpang TKI Ilegal tersebut menuju Kantor Sat Polair Polres Tg Balai dan selanjutkan akan dibawa ke gedung karantina covid 19 utk diperiksa kesehatannya.
Seluruh TKI telah berada di Gedung Karantina Sementara dan berdasarkan Pemeriksaan Oleh Karantina Kesehatan tidak terindikasi Covid19, Para TKI akan dipulangkan menunggu Jemputan dari PEMDAnya Masing masing.(SB/01)