Sidang Pembunuhan Hakim Jamaluddin Selasa Depan

sentralberita|Medan~ Pengadilan Negeri (PN) Medan menjadwalkan sidang perdana kasus pembunuhan hakim Jamaluddin. Ketiga tersangka ZH, MJP, dan MRF akan disidangkan pada Selasa pekan depan.

“Berkas sudah diterima. Untuk sidangnya tanggal 31 Maret  2020. Selasa depan,” ucap Humas PN Medan, Erintuah Damanik kepada wartawan, Senin (23/3).

Erintuah menyebutkan, dalam sidang perdana nanti, dirinya jadi hakim ketua dan dibantu dua hakim anggota.
“Untuk hakim lainnya ada Dahlia Panjaitan dan Imanuel Tarigan,” pungkasnya.

Meski kasus pembunuhan hakim Jamaluddin sangat menarik perhatian publik, namun PN Medan belum memastikan terkit langkah pengamanan selama persidangan.
“Untuk pengamanan belum tahu kita. Yah, kalau belum terlalu urgent belum perlu dilakukan (pengamanan),” ungkapnya.

Berkas perkara  tiga tersangka kasus pembunuhan    hakim Jamaluddin, diterima PN Medan Jumat (20/3) lalu. Pelimpahan berkas kasus pembunuhan hakim diterima langsung oleh Abdul Aziz selaku Wakil Ketua PN Medan.

Polisi berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang menewaskan Hakim PN Medan Jamaluddin pada Januari lalu.

Korban ditemukan tewas di dalam mobil Toyota Prado BK 77 HD di areal kebun sawit Dusun II Desa Suka Dame, Kec. Kutalimbaru, Jumat, 29 November 2019. (SB/FS )