Rakor P3 COVID-19 di Sergai, Pentingnya Perlindungan Terhadap Tenaga Medis

sentralberita | Sergai ~ Sesuai dengan petunjuk Keputusan Presiden, Kabupaten Sergai langsung membentuk Gugus Tugas dalam melakukan penanganan intensif Covid-19 guna memahami kapan sebuah daerah itu bisa dinyatakan dalam kondisi darurat dan mendapatkan rekomendasi dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).

Dalam kondisi saat ini Pemkab Sergai harus bijak dalam menggunakan anggaran dana yang ada.

Hal itu diutarakan Bupati Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) Ir. H. Soekirman pada Rapat Koordinasi Penanganan Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease ( Rakor P3 Covid-19) di Aula Sultan Serdang, Komplek Kantor Bupati di Sei Rampah, Senin (23/3/2020).

Dalam rakor tersebut hadir Dandim 0204/DS Letkol Kav. Syamsul Arifin, SE, MTr (Han), Kapolres Serdang Bedagai AKBP Robin Simatupang, S.H,M.Hum, Ketua Pengadilan Agama Munir, SH, Ketua Pengadilan Negeri

Sei Rampah Rio Barten Timbul Hasahatan, SH, MH, Kajari Sergai Paian Tumanggor, SH, Direktur Rumah Sakit Sultan Sulaiman dr. Nanda Satria, para Asisten, Staf Ahli dan Kepala OPD serta para Camat se-Kabupaten Sergai.

” Kita juga mesti semakin meningkatkan sosialisasi. Untuk itu kami minta Dinas Kesehatan dan Dinas Komunikasi dan Informatika ( Kominfo) berperan aktif dan saling melakukan koordinasi,” ungkap Bupati Soekirman.

Dengan situasi yang berkembang saat ini, Soekirman meminta agar masyarakat juga dapat mengetahui istilah-istilah yang dipakai dalam penanganan Covid-19, misalnya perbedaan antara PDP (Pasien Dalam Pengawasan) dan ODP (Orang Dalam Pemantauan).

Sehingga untuk itu diperlukan publikasi yang tidak hanya intens namun juga jelas.

” Selain itu saya juga menekankan pentingnya perlindungan terhadap tenaga kesehatan karena mereka sangat rentan, akibat merekalah pihak yang menjalin kontak langsung dengan orang yang diduga atau sudah positif Corona. Mereka adalah para pahlawan kemanusiaan,” terangnya.

Pada kesempatan yang sama itu, Wakil Bupati Sergai H. Darma Wijaya juga menekankan agar masyarakat untuk mentaati betul setiap himbauan dari pemerintah dan meniadakan atau menghindari kegiatan-kegiatan yang sifatnya mengumpulkan massa.

” Tindakan ini bukan bertujuan untuk melarang aktivitas keagamaan atau budaya, namun langkah yang diambil untuk melindungi masyarakat luas.

Selain itu saya berharap agar masyarakat membatasi kegiatan di luar rumah kecuali untuk hal darurat. Jangan anggap remeh urusan ini,” tukas Darma Wijaya.

Sebab itu Wabup Darma meminta Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sergai untuk segera meliburkan para guru yang saat ini masih beraktivitas di sekolah.

” Dalam kesempatan ini saya juga menyampaikan jika Pemkab sudah dan akan terus melaksanakan aksi nyata di masyarakat seperti yang sedang dilakukan, yaitu penyemprotan disinfektan di jalan protokol kabupaten

Sergai dengan menggunakan pemadam kebakaran dan alat penyemprot lainnya. Hal ini sangat penting dilakukan demi memperkecil potensi penyebaran Covid-19,” urainya.

Senada, Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Sergai HM. Faisal Hasrimy, AP, M.AP menyatakan, Pemkab Sergai melalui Dinas Kesehatan harus melakukan tindakan secara cepat, seperti misalnya melakukan penyemprotan cairan disinfektan secara massal ke desa-desa.

Saya juga meminta para Camat agar memanfaatkan mobil dinas untuk melakukan sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat perihal prosedur kesehatan yang mesti dilaksanakan untuk menghadapi bencana Covid-19 ini.

Dia juga memberitahukan jika hari ini pada pukul 14.00 WIB akan dilaksanakan tindakan penyemprotan disinfektan mulai dari Kecamatan Perbaungan sampai ke Kecamatan Dolok Merawan serta tempat-tempat umum.

Faisal mengingatkan agar seluruh unsur Kecamatan dan Desa memanfaatkan fasilitas yang tersedia untuk menggencarkan sosialisasi, dengan memanfaatkan pengeras suara di rumah ibadah seperti Masjid.

” Kami juga berharap ASN mau menyisihkan sebagian rezekinya untuk dimanfaatkan dalam proses penanganan bencana nasional ini,” pungkasnya.(SB/jontob)