Bambang HS Dilantik Dewas PDAM Tirta Silau Piasa

sentralberita|Kisaran~Bupati Asahan melalui Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Drs.John Hardi Nasution melantik Drs.Bambang Hadi Surapto,MM menjadi Dewan Pengawas PDAM (Dewas) Tirta Silau Piasa masa jabatan 2020-2024.

Pelantikan yang dilaksanakan di Aula Kantor PDAM Tirta Silau Piasa,Jumat (20/3/2020) tersebut turut dihadiri Direktur PDAM Tirta Silau Piasa Ruspin,SE beserta undangan lainnya.

Drs.Bambang Hadi Suprapto,MM tersebut sesuai dengan Keputusan Kepala Daerah yang mewakili Pemerintah Daerah dalam Kepemilikan Kekayaan

Daerah yang di Pisahkan pada Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Silau Piasa Kabupaten Asahan Nomor 690/199/III/PDAM-TS/2020

Tentang pengangkatan Dewan Pengawas Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Silau Piasa kabupaten Asahan.

Bupati Asahan dalam sambutannya yang di sampaikan Asisten Pemerintahan Drs. Jhon Hardi Nasution mengatakan bahwa Pemerintah

Baca Juga :  Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni Lepas Ribuan Peserta Pawai Obor dalam Rangka Peringatan HUT RI ke-79

Kabupaten Asahan telah Melakukan Tahapan uji Kelayakan dan kepatutan calon dewan pengawas PDAM Tirta Silau Piasa Kabupaten Asahan berdasarkan Peraturan Mendagri No. 37 tahun 2018

tentang pengangkatan dan pemberhentian anggota Dewan Pengawas atau anggota Komisaris dan anggota direksi Badan Usaha Milik Daerah.

Menindak lanjuti Permendagri tersebut, pada Hari ini Pemerintah Kabupaten Asahan telah melantik Dewan Pengawas PDAM Tirta silau Piasa

berdasarkan Rekomendasi dari Panitia Seleksi terbuka hasil pelaksanaan uji kelayakan dan kepatutan yang dilaksanakan pada tanggal 12 s/d 20 Pebruari 2020, ucap Jhon Hardi.

Selanjutnya Bupati berpesan kepada Drs. Bambang Hadi Suprapto , MM yang baru dilantik tentang arti penting tugas Dewan Pengawas PDAM Tirta Silau Piasa Kabupaten Asahan.

Baca Juga :  Pj Gubernur Agus Fatoni Terima Penghargaan Total Kinerja Terbaik Dari Mendagri

“Sebagai Dewan Pengawas saudara diharapkan dapat melakukan pengawasan terhadap PDAM Tirta Silau Piasa,

Dewan Pengawas bukan hanya jabatan formalitas, tapi harus benar-benar dapat menjalankan tugas dan fungsinya dengan maksimal,” kata Jhon Hardi.(SB/ZA).

Lebih lanjut Bupati juga menegaskan Dewan Pengawas PDAM Tirta Silau Piasa Kab. Asahan harus dapat membantu serta mengevaluasi

dalam pelayanan Air Minum di Kabupaten ini agar masyarakat dapat menikmati layanan air secara maksimal.

Mengakhiri sambutannya Bupati mengharapkan kepada dewan pengawas untuk dapat menjalankan tugas dan Fungsi sesuai dengan aturan yang ada.

“Segera lakukan Konsolidasi , Komunikasi dan Harmonisasi dengan jajaran PDAM Tirta Silau Piasa agar Kualitas Pelayanan kepada masyarakat dapat terus dimaksimalkan” pungkasnya.(SB/ZA)

-->