Puluhan Aktivis Bersuara di Hari Perempuan Internasional, Hapus Kekerasan Seksual

sentralberita|Medan~ Minggu (8/3), ditandai dengan pemakaian baju putih yang dikenakan semua aktivis sosial perempuan, menjadi pertanda perjuangan di Hari Perempuan Internasional.

Mereka melakukan Long March di Lapangan Merdeka berjuang untuk keadilan dan kesetaraan bagi perempuan.

“Meski sudah banyak peraturan yang ditelurkan pemerintah untuk keadilan perempuan, masih banyak perempuan yang menerima kekerasan, terutama dalam rumah tangga,” ujar Ketua Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI) Sumatera Utara (Sumut), Lia Anggia Nasution.

Lebih ironis lagi, hingga kini Rancangan Undang-undang (RUU) Penghapusan Kekerasan Seksual yang telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas di tahun 2018, belum juga disahkan.

Katanya, DPR malah mendorong lahirnya Rancangan Undang – Undang Ketahanan Keluarga (RUU KK) yang berpotensi mengintervensi hal-hal yang sangat personal dan melekatkan aturan secara ketat serta mendomestifikasi perempuan.

Baca Juga :  Buka SJI 2024, Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni Harapkan Banyak Ciptakan Jurnalis Unggul

“Sehingga perempuan semakin terpuruk dan semakin rentan menjadi korban kekerasan termasuk kekerasan seksual, tanpa perlindungan dari negara,” ungkapnya.

Selain FJPI Sumut, kegiatan ini diikuti oleh puluhan peserta dari berbagai organisasi, diantaranya Komunitas Perempuan Hari Ini, Himpunan Serikat Perempuan Indonesia (Hapsari), Aliansi Sumut Bersatu (ASB), Lingkar Dara dan Serikat Jurnalistik Keberagaman (Sejuk).

Sementara, Direktur Aliansi Sumut Bersatu (ASB) Ferry Wira Padang menuturkan, long march ini dilaksanakan sebagai bentuk kampanye untuk menyuarakan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS).

Menurutnya, salah satu alasan aktivis perempuan mendukung RUUPKS karena melihat data dari Komnas Perempuan bahwa setiap tahunnya, angka kekerasan seksual semakin meningkat.

Catatan Tahunan Komnas Perempuan di tahun 2019, dalam kurun waktu 12 tahun (2008–2019) kekerasan terhadap perempuan meningkat hampir 800 persen, atau sebanyak 792%.

Baca Juga :  Gelar Simulasi PKD, Pertamina Patra Niaga Sumbagut Asah Kesiapsiagaan Petugas SPBE

“Artinya, kekerasan terhadap perempuan di Indonesia selama 12 tahun belakangan meningkat nyaris 8 kali lipat,” ungkap dia.

Komnas Perempuan juga mencatat bahwa jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan tahun 2019 meningkat 14% menembus angka 406.178 kasus dibanding tahun sebelumnya dengan 348.466 kasus.

“Karena itu, kita para aktivis perempuan bergabung untuk menyuarakan permasalahan ini,” tukasnya.

Aksi damai diiringi dengan rangkaian acara diantaranya teatrikal dari HAPSARI Lubuk Pakam, pembacaan puisi, orasi, dan lakukan pengumpulan tanda tangan dari masyarakat kota Medan. (SB/ Debbi Safinaz )

-->