Timsus Gurita Amankan 2 Orang Tersangka Judi Togel
sentralberita|Tanjungbalai, Selasa (18/2/2020) dua orang tersangka judi Jenis Togel/Kim diamankan Tim Sus Gurita Polres Tanjung Balai, Selasa (18/2/2020).
Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha Prawira SIK, MH, Kamis (20/2/2020) mengatakan, kedua orang tersebut diamankan di Jalan MT Hariyono Kelurahan Selat Lancang Kec. Datuk Bandar Kota Tanjung Balai.
Adapun identitas para tersangka yang diamankan adalah :Surya Bakti ( 43) Muhammad Zenal (52).
Barang bukti ang diamankan : Uang tunai sebesar Rp.81.000,-, 4 lembar kertas berisi angka tebakan judi toto gelap jenis kim, 7 lembar kertas berisi angka tebakan toto gelap jenis kim, Uang Tunai sebesar Rp.92.000,-, 1 buah pulpen.
Kapolres Tanjung balai Putu Yudha menjelaskan, awalnya, Personil Tim sus gurita / opsnal satreskrim polres tanjung balai mendapat informasi bahwa ada seorang laki-laki yang sedang mengendarai sepeda motor yang sudah mengambil pesanan togel di jln. M.T haryono kel.selat lancang kec. datuk bandar Kota Tanjung Balai
Atas informasi tsb, personil langsung mencari dan mengamankan seorang laki-laki a.n Surya Bakti.
Hasil introgasi Tsk mengakui bhw selama ini Tsk mengirim pesanan angka judi togel tsb ke seorang lelaki a.n Muhammad Zen als Makjen di jln. juanda kel. selat lancang kec. datuk bandar timur kota T. balai.
Dari pengakuan Surya Bakti , personil melakukan pengembangan ke Jl. Juanda kota tanjung balai dan berhasil mengamankan Muhammad Zen als Makjen berikut dengan barang bukti seperti tersebut dias.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya kedua orang tersangka dan barang Bukti dibawa ke polres tanjung balai untuk di proses sesuai hukum yang berlaku.(SB/01)