Arman Depari: Ganja Disebut Dapat Sembuhkan Penyakit, Pendapat Menyesatkan

sentralberita|Medan~ Ganja ada yang menyebut dapat sembuhkan penyakit tertentu seperti Asma, menurut Deputi pemberantasan BNN , Arman Depari, hal tersebut merupakan pendapat yang menyesatkan.

“Ganja adalah narkotika, jika disalah gunakan dapat merusak kesehatan secara permanen dan menimbulkan ketergantungan, “ujarnya, Minggu (2/2/2020).

Disampaikannya, ganja atau kannabis banyak disalah gunakan kalangan masyarakat untuk tujuan rekerasi (rekreasional) untuk besenang-senang atau berhura hura.

Menurutnya, sampai saat ini belum ada satu pun pembuktian dari penelitian medis bahwa ganja dapat menyembuhkan penyakit tertentu, apalagi obat asma sangat banyak dan cukup tersedia sehingga tidak diperlukan obat-obat lain sebagai alternatif.

” Sepanjang pengetahuan saya, belum ada negara di dunia yang merubah undang undangnya nasionalnya mengeluarkan ganja dari narkotika golongan 1, demikian pun UU kita,UU no 35 thn 2009 tetang narkotika,”ujar Arman Depari.

Tanaman ganja dimasukan kedalam golongan 1 melarang tanaman ganja mulai dari biji, buah, jerami, hasil olahan atau bagian tanaman lain unt tujuan apa pun.

Jika ini dilanggar maka perbuatan tersebut adalah kejahatan atau perbuatan pidana.

Oleh karena itu, jika ada keinginan untuk melegalisir ganja perlu di telusuri motivasi dan kepentingannya, apakah untuk kepentingan masyarakat atau syndikat.

Yang jelas pemanfaatan Ganja di luar ketentuan undang undang adalah kejahatan, demikian Arman Depari. (SB/01).