Kastorius Sinaga Resmi Jadi Staf Khusus Mendagri

sentralberita|Medan~Kastorius Sinaga resmi menjadi Staf Khusus Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Pengangkatan Kastorius tertuang dalam SK Mendagri Nomor: 821.22-44 Tahun 2020 Tanggal 9 Januari 2020.

“Hari ini adalah hari pertama saya mulai bekerja,” jelas Kastorius kepada Indomedia.co melalui aplikasi WhatsApp, Senin (13/1/2020).

Kegiatan Kastorius sebagai Staf Khusus Mendagri hari ini dimulai dengan apel pagi jam 08.00 WIB di halaman utama Kantor Kemendagri, Jakarta.

Dilanjutkan dengan rapim (rapat pimpinan) yang dipimpin langsung oleh Mendagri Tito Karnavian bersama Sekjen Kemendagri Hadi Prabowo, dihadiri Pejabat Eselon I, Kepala Badan, dan BNPP di lingkungan Kemendagri.

“Saya meminta doa, dukungan dan kerja sama semua pihak agar saya tetap amanah di dalam menjalankan tugas sebagai Staf Khusus Menteri, utamanya membantu Mendagri Prof Dr Tito Karnavian dalam melaksanakan visi misi Presiden khususnya di bidang lima program prioritas yang diamanatkan kepada Kemendagri,” harap Kastorius.

Diberitakan sebelumnya, Kastorius Sinaga disetujui Istana menjadi Staf Khusus Mendagri.

Persetujuan tersebut tertuang dalam surat Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno Nomor: R:215/M.Sesneg/D-3/AP.01.00/12/2019 Tanggal 27 Desember 2019, Hal: Persetujuan Usulan Nama Staf Khusus Menteri di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri, ditujukan kepada Mendagri.

Dalam surat tersebut disebutkan, persetujuan itu diberikan sehubungan surat Mendagri kepada Presiden RI No: 821.29/13983/SJ Tanggal 12 Desember 2019, hal Permohonan Persetujuan Pengangkatan Staf Khusus di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri.

Selain Kastorius, dua nama lainnya yang juga disetujui Istana menjadi Staf Khusus Mendagri, yakni, Sang Made Mahendra Jaya, dan Apep Fajar Kurniawan. (SB/01)