Satreskrim Polrestabes Medan Tembak Pembacok Anggota Polri

Sentralberita | Medan-Pelaku cabul yang nekat membacok anggota Polri beberapa waktu lalu terpaksa ditembak personel Unit Pidum Satreskrim Polrestabes Medan.

Tersangka Sarjoni (50), warga Desa Marendal I Tanah Garapan, PTPN 2 Marendal, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deliserdang ini terpaksa ditembak karena melakukan perlawanan saat diringkus di Jalan Patumbak Desa Aji Baho, Kabupaten Deliserdang pada hari Rabu, 16 Oktober 2019 pekan lalu.

“Tersangka mencoba kabur dengan melawan petugas hingga akhirnya petugas kami di lapangan terpaksa memberikan tindakan tegas terukur dengan menembak kakinya setelah tembakan peringatan yang diletuskan tidak dihiraukannya,” ujar Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Eko Hartanto SIK dalam keterangan tertulisnya yang diterima sentralberita.com, Kamis, (24/10/2019).

Ketika diiinterogasi, lanjut Kasat menerangkan, tersangka mengakui perbuatannya membacok personel Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polrestabes Medan, Aiptu Sadiran.

“Saat ini, tersangka sudah dijebloskan ke dalam sel tahanan Mapolrestabes Medan dan dijerat dengan pasal berlapis di antaranya Pasal 351 KUHPidana dan Undang-undang Perlindungan Anak,” terang Abiturien Akademi Kepolisian (Akpol) Tahun 2002 ini.

Sebelumnya, Aiptu Sadiran dibacok oleh tersangka yang terlibat kasus pencabulan anak di bawah umur pada di Pondok Sengon Pasar V Marendal, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deliserdang pada hari Senin, 14 Oktober 2019 lalu.

Akibatnya, perseonel Polri tersebut terpaksa mendapat perwatan intensif di Rumah Sakit Bhayangkara akibat luka yang dideritanya.

Namun, berkat kesigapan personel Unit Pidum Satreskrim Polrestabes Medan di bawah pimpinan Kanit Pidum, Iptu Said Husein, tersangka pembacok dan pelaku cabul beserta parang yang digunakan untuk menganiaya anggota Polri tersebut berhasil diamankan dalm tempo relatif singkat. (sb.rs)