1 Januari 2020 QRIS Berlaku Di Sistem Pembayaran Indonesia
sentralberita|Medan~ Quick Response Code Indonesia Standard (QRIS) yang sudah diluncurkan pada tanggal 17 Agustus 2019, kini mulai diterapkan pada 1 Januari 2020 di semua Sistem Pembayaran Indonesia (SPI) non tunai sebagai implementasi visi SPI 2025 yang mendukung integrasi ekonomi keuangan digital nasional.
Hal itu ditegaskan Kepala Grup Sistem Pembayaran Ritel dan Pengelolaan Uang Rupiah Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran Bank Indonesia (BI) Pungky Purnomo Wibowo kepada wartawan di sela Sosialisasi Kebijakan Sistem Pembayaran Bank Indonesia (BI) di Hotel Adimulya Medan Kamis (31/10).
Saat itu Pungky didampingi Kepala Perwakilan BI Wilayah Sumatera Utara Wiwiek Sisto Widayat , Analisis Eksekutif Departemen Regional BI Elly Tjan, Uzersyah dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kantor Regional 5 Sumbagut dan Ratih dari GoPay.
Pungky menjelaskan QRIS merupakan standar QR Code untuk pembayaran melalui aplikasi uang elektronik server based, dompet elektronik, atau mobile banking yang dikembangkan oleh BI dan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI). “Setiap penyedia Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) berbasis QR (termasuk PJSP asing) wajib menggunakan QRIS,” tegasnya.
BI sendiri mengusung tema semangat UNGGUL, yakni UNiversal, GampanG, Untung dan Langsung) dari adanya QRIS ini. UNiversal maksudnya inklusif untuk semua lapisan masyarakat dan dapat digunakan d domestik dan luar negeri. GampanG maksudnya transkasi dilakukan dengan mudah dan aman dalam satu genggaman. UntunG yakni efisien, satu QR untuk semua aplikasi dan Langsung di mana transkasi cwepat dan seketka, mendukung kelancaran sistem pembayaran.
Ia menyebut terdapat dua jens mekanisme transaksi menggunakan QR Code pembayaran yakni merchant ke nasabah dan sebaliknya nasabah ke merchant. Untuk pembayaran, nasabah atau pembeli cukup memfoto atau menscan QR Code dan langsung berhasil pembayarannya. “QRIS mengurangi fragmentasi industri Sistem Pembayaran melalui implementasi standar untuk intekoneksi dan interoperabilitas ekosistem SP,” kata Pungky.
Saat ini ada 18 PJSP yang telah memperoleh persetujuan QRIS yakni Bank DKI, OVO, GoPay, Bank Mandiri, Bank Sinarmas, Telkom, LinkAja,BCA,Maybank, Meda, Dana, Paytren,ShopeePay, BRI, Nobu Bank, CIMB Niaga,BNI dan Permata.
Untuk penerapan QRIS ini BI terus menggelar sosialisasi di berbagai daerah seperti Surabaya, Bandung, Jakarta dan Medan. Harapannya dengan adanya QRIS, transaksi pembayaran bisa lebih efisien atau murah, inklusi keuangan di Indonesia lebih cepat, UMKM bisa lebih maju, dan pada akhirnya bisa dorong pertumbuhan ekonomi. “Jadi tujuan adanya QRIS ini tak lain agar pembayaran digital jadi lebih mudah bagi masyarakat dan dapat diawasi oleh regulator dari satu pintu,” ungkapnya.
Pungky menyebut sebelum penerapan QRIS, pihaknya sudah memberi waktu selama enam bulan dari Agustus sampai Desember 2019 untuk uji coba dalam transaksi pembayaran melalui sistem pembayaran seperti GoPay dan OVO. Jadi satu kartu bisa dipakai untuk semua.
“Sasaran penerapan QRIS ini di tiga titik yakni pasar-pasar tradisional dimana selalu berlangsung transaksi dagang, kampus dan rumah-rumah ibadah,” kata Pungky.
Ia menambahkan pada triwulan III 2019 uang tunai yang diedarkan tumbuh 4,57 prsen (yoy). Sedangkan uang non tunai tumbuh 5,71 persen didominasi ATM debet tumbuh 1,41 persen yang mengalami peningkatan pesat 230,25 persen (yoy). Kelancaran ekonomi digital pertumbuhannya juga sangat cepat. Oleh karena itu, BI mendukung pertumbuhan ekonomi digital ini kerjasama dengan bank dan perusahaan teknologi. Namun ada beberapa kelemahan dalam digitalisasi ini karena menggunakan mobilephone (HP) jadi harus ada edukasi ke masyarakat. “Digitalisasi telah merevolusi seluruh sendi kehidupan,” katanya.
Kepala Perwakilan BI Wlayah Sumatera Utara Wiwiek Sisto Widayat mengakui bahwa dalam perkembangan saat ini, digitalisasi masuk ke ruang lingkup kehidupan. Era digital sudah mempengaruhi perilaku sehari-hari konsumen, nasabah dan masyarakat.
Wiwiek menyebut jumlah Alat Pembayaran Menggunakan Kartu (APMK) terus mengalami perkembangan signifikan dari 10 juta, sekarang mencapai 20 juta. Kini hampir semua dompet pasti tersimpan kartu apakah bagian dari APMK atau kartu elektronik. Sisi lain, uang kartal sedikt demi sedikti diganti dengan transaksi non tunai. Transaksi e-commerce juga terus mengalami peningkatan, pada trwulan I 2019 sebesar Rp3,17 tiriliun dan triwulan II 2019 mencapai Rp5,3 trilun. BI sendiri untuk digitalsasi ini sudah masuk ke pesantren-pesantren di Sumut dengan sasaran para santri. Awalnya susah, tapi lama-lama mereka memahaminya,” terang Wiwiek.
“Di Sumut, fokus utama elektronifikasi yakni Pemda. Kini semua kabupaten/kota di Sumut sudah melaksanakan elektronifikasi,” kata Wiwiek.
Pungky dan Wiwiek bersama rombongan menyaksikan transaksi non tunai menggunakan QRIS di Pasar Beruang Medan. Pembeli cukup memfoto QR code yang terpampang di setiap lapak penjual maka secara otomatis pembayaran sudah berhasil dan notifikasinya ada di HP penjual. Kenyataan di pasar tradisional itu sudah hampir enam bulan transaksi non tunai dengan OVO dan GoPay. (SB/wie)