Sekda Buka Ekspose LP2B Kota Medan

sentralberita|Medan~Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan  (LP2B) adalah bidang lahan pertanian yang ditetapkan untuk dilindungi dan dikembangkan secara konsisten guna menghasilkan pangan pokok bagi kemandirian, ketahanan dan kedaulatan pangan nasional.

Untuk itu LP2B  hadir demi mengukuhkan pernyataan bahwa industri pertanian di bumi pertiwi tidak akan dibiarkan bekerja sendirian.

Demikian disampaikan Wali Kota Medan Drs H T Dzulmi Eldin S MSi MH diwakili Sekda Kota Medan Ir Wiriya Alrahman MM ketika membuka acara Ekspose Hasil LP2B Kota Medan Tahun 2019 di Hotel JW Marriot Medan, Senin (2/9).

“ Jadi LP2B ini sangat diperlukan agar lahan yang terpakai untuk pertanian bisa tetap tersedia agar bisa memproduksi pangan yang diperlukan oleh masyarakat Indonesia,” kata Sekda.

Selanjutnya Sekda mengatakan, memiliki lahan pertanian di zaman sekarang mungkin bukanlah suatu hal yang terdengar menjanjikan lagi. Apalagi bagi warga yang tinggal di daerah perkotaan. Tapi hal ini bilang Sekda, tentunya  tidak berlaku bagi para petani yang memang bergerak di bidang pertanian pangan.

“Mereka adalah lini utama dari ketahanan pangan yang ada di Indonesia, sehingga pemerintah sejak lama sudah menunjukkan dukungan penuh akan keberadaan para petani bahan pangan ini,” ungkapnya.

Selain itu imbuh Sekda, salah satu langkah yang dibuat oleh pemerintah untuk melindungi para petani pangan, khususnya atas lahan yang dimiliki para petani adalah dengan membuat undang-undang untuk hal ini. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono Tahun 2009 telah membuat UU No. 41 tentang LP2B.

Dengan adanya kepastian hukum, kata Sekda, maka para petani tidak akan merasa sendirian dalam memproduksi bahan pangan yang layak dan para petani tidak perlu takut lagi kehilangan lahan yang sudah dimiliki. Pada intinya LP2B ini ingin mempertahankan sekaligus meningkatkan produksi pertanian indonesia agar bisa mendapatkan ketahanan pangan yang layak.(SB/01)