Empat Ibu Rumah Tangga Ditangkap Polisi Sedang Asik Main Judi
sentralberita|Langkat~Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Polres Langkat AKP Arnold Hasibuan menyampaikan, Rabu (7/8/2019) mendapat informasi dari warga setempat bahwa ada kegiatan perjudian di salah satu rumah di Lingkungan V Kelurahan Beras Basah Kecamatan Pangkalan Susu yang sangat meresahkan.
Menerima informasi tersebut tim yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Pangkalan Susu Ipda Mimpin Ginting mendatangi tempat yang dimaksud dan melihat 4 orang perempuan sedang bermain judi jenis leng.
Melihat hal tersebut tim langsung mengamankan pelaku dan barang bukti untuk kemudian dibawa ke Polsek Pangkalan Susu guna proses hukum lebih lanjut.
Adapun barang bukti yang diamankan di antaranya kartu remi dan sejumlah uang.Mereka berempat dipersangkakan dengan Pasal 303 ayat (1) Subs 303 bis ayat (1) KUHPidana.
Keempat ibu rumahntangga tersebut antara lain HS (40 ) ibu warga Jalan Pangkalan Brandan Lingkungan V Kelurahan Beras Basah, dan S (45) warga Dusun IV Bukit Pelawi Desa Alur Cempedak Kecamatan Pangkalan Susu.
Kemudian EPa (44) warga Jalan Pelita Lingjungan -II Kelurahan Beras Basah dan Ew (39) warga Dusun III Desa Alur Cempedak Kecamatan Pangkalan Susu.(SB/01)