187 Siswa Berprestasi di Medan Terima Beasiswa

Anak-Anak KPN yang menerima beasiswa itu

sentralberita|Medan~Sebanyak 187 anak berprestasi di Medan Terima Beasiswa dari Walikota Medan. Bantuan pendidikan berupa beasiswa ini yang diterima anak-anak anggota Koperasi Pegai Negeri (KPN) Pemko Medan tahun 2019 diserahkan Sekda Medan IrWiriya Arrahman, Senin (29/7/2019).

“Bantuan beasiswa ini diharapkan dapat memotivasi anak-anak dalam mengukir prestasi yang lebih baik lagi dalam menggapai cita-citanya. Di samping itu, para orang tua penerima beasiswa juga diharapkan dapat selalu membimbing putra dan putrinya agar terus berprestasi memajukan bangsa,” ujar Sekda.

Kepada Orangtua Sekda berpesan supaya memberikan motivasi dan semangat belajar yang tinggi kepada anak-anaknya. Kemudian melakukan pengawasan agar anak-anak tidak terkontaminasi pengaruh negatif seperti narkoba maupun hal lain yang dapat merusak masa depan.

Sebelumnya Ahmad Basaruddin dalam laporannya menjelaskan, KPN Pemko Medan terus merealisasikan bantuan pendidikan berupa beasiswa bagi putra-putri anggota Pemko Medan yang berprestasi dari tahun ke tahun.

“KPN Pemko Medan sangat memberikan perhatian terhadap kesejahteraan anggota dan keluarga anggotanya sesuai dengan visi dan misi Pemko Medan,” jelasnya.

Anak-Anak yang menerima beasiswa terdiri pelajar SD sebanyak 95 orang, SMP sebanyak 57 orang dan SMA sebanyak 35 orang. Sedangkan jumlah beasiswa yang diberikan sebesar Rp. 1,5 juta bagi siswa SD juara pertama mulai kelas 3 sampai kelas 5 di sekolah masing-masing. Untuk juara kedua sebesar Rp. 1.250.000 dan Rp. 1 juta bagi yang juara ketiga.

Kemudian bagi pelajar SMP mulai kelas 1 sampai kelas 2, juara pertama di kelas masing-masing mendapatkan beasiswa sebesar Rp.1.750.000, juara kedua sebesar Rp.1,5 juta dan Rp. 1.250.000 bagi juara ketiga.

Selanjutnya untuk pelajar SMA mulai kelas 1 sampai kelas 2, juara pertama di kelas masing-masing mendapatkan beasiswa sebesar Rp. 2 juta, juara kedua sebesar Rp.1.750.000 dan juara ketiga mendapatkan Rp.1,5 juta.(SB/01/H).