40 Kali Sidang Kasus Sabu WN Malaysia Belum Selesai

sentralberita|Medan  ~Ada yang menarik saat persidangan kasus narkotika jenis sabu sisa pakai dengan terdakwa Norzambri bin Zainal (52). Warga Negara (WN) Malaysia ini mengeluh karena persidangannya sangat lama hingga sampai 40 kali. Padahal biasanya, persidangan narkotika yang barang bukti hanya sisa pakai sabu ‘cuma’ membutuhkan 4 atau 5 kali sidang .

Masa tahanan terdakwa Norzambri juga sudah mau habis. “Saya mohon pak hakim supaya sidangnya dipercepat. Saya sudah sidang sebanyak 39 kali, tapi belum selesai. Saya sakit,” keluh warga Blok B-18-2 Metro Politan PJU-12 Petaling Jaya Selangor tersebut pada persidangan Rabu (3/7/2019). Namun, sidang dihari itu ditunda lantaran tuntutan belum siap.

Pada Kamis (4/7/2019), sidang ke 40 digelar. Kali ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Jacky Situmorang dan Ramboo Sinurat menuntut terdakwa selama 3 tahun 6 bulan penjara di Ruang Cakra VII Pengadilan Negeri (PN) Medan. JPU dari Kejari Medan itu menilai perbuatan terdakwa terbukti melanggar Pasal 127 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Baca Juga :  Polres Labusel Ungkap Perampasan Truk Tangki Minyak, 5 Tersangka Ditangkap, 2 DPO

“Meminta kepada majelis hakim supaya menjatuhkan hukuman pidana penjara kepada terdakwa Norzambri selama 3 tahun 6 bulan,” tandas JPU Pengganti, Ramboo Sinurat dihadapan majelis hakim yang diketuai oleh Tengku Oyong. Usai membacakan tuntutan, keluhan kembali diungkapkan oleh Norzambri.

“Kalau boleh pak hakim sidang dipercepat, tensi saye makin lama makin turun,” ungkap pria yang berpendidikan di Koleg ITM Shah Alam tersebut. Setelah itu, majelis hakim menunda sidang hingga Selasa (9/7) mendatang. Sidang ke 41 itu dengan agenda pembelaan dari kuasa hukum terdakwa sekaligus pengajuan permohonan rehabilitasi.

Terpisah, JPU Jacky Situmorang mengakui bahwa banyak sidang dengan terdakwa Norzambri yang tertunda. Hal ini, menurut JPU, lantaran karena saksi polisi masih melakukan pengamanan Pilpres dan terdakwa sakit.

Baca Juga :  Polres Tanah Karo Tangkap Pelaku Perjudian Togel di Kabanjahe

“Bos, itu banyak ketunda (sidangnya) selama persiapan Pilpres sama penghitungan suara. Selain itu, dia (Norzambri) juga sering sakit ambeyen. Surat sakitnya ada kok sama kita. Dan semua perkara selama persiapan Pilpres banyak ketunda karena saksi (polisi) semua jaga,” terangnya kepada wartawan melalui WhatsApp, Jumat (5/7/2019).

Jacky menyebut, kuasa hukum terdakwa baru ditunjuk pada Rabu (3/7). “Dia kan gak ngikutin perkembangan dari awal,” sebutnya. Disinggung apakah sidang Norzambri benar sudah 40 kali, Jacky tidak menjawab lagi.( SB/FS)

-->