Rapat Komite MAN2 Model Medan Kisruh Sejumlah Orangtua Murid Lapor Kakanwil Kemenag Sumut
sentralberita|Medan~Rapat Komite Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 2 Model Medan yang digelar, Senin (17/6) di ruang rapat madrasah tersebut kisruh, pasalnya oknum Kepala MAN 2 Model Medan Irwansyah MAg ngotot tetap mempertahankan keberadaan komite saat ini yang sudah habis masa priodesasinya.
” Bagaimana mau membuat program kedepan kalau komite yang saat ini saja sudah cacat hukum alias sudah habis masa priodesasinya. Anehnya kok kepala madrasah ngotot mempertahankan komite yang sudah habis masa priodesasinya tersebut,” kata salah satu orangtua siswa AM Pulungan kepada wartawan, di Medan usai mengikuti rapat komite.
Menurut Pulungan Komite yang dipimpin oleh Zainuddin Nasution dan pengurus lainnya sudah habis masa priodesasinya sehingga harus dilakukan pemilihan pengurus baru.” Setahu saya priodesasi pengurus komite itu hanya tiga tahun, nah saat ini mereka sudah menjadi pengurus selama enam tahun jadi harus dilakukan pergantian,” ujar Pulungan.
Rapat tadi semestinya membahas soal pergantian pengurus namun anehnya yang dibahas adalah tentang program ke depan diantaranya membangun klinik dengan dana dari sumbangan orangtua siswa.” Seharusnya dilakukan pemilihan pengurus komite yang baru, setelah itu bicara program,” sebut Pulungan lagi.
Sementara orangtua murid lainnya yakni Arman BP dan Sarmo mengungkapkan pihaknya sudah melaporkan persoalan ini kepada Kakanwil Kemenag Sumut Iwan Zulhami SH,MAP terkait masalah pengurus komite ini.
” Pak Iwan akan membentuk tim investigasi terkait masalah ini, diantaranya masalah SK kepengurusan komite saat ini dan masalah sumbangan,” kata Arman.
Dijelaskan Arman dalam rapat komite tadi pengurus tidak bisa menunjukkan SK kepengurusan yang baru , mereka hanya mengatakan SK itu ada ditangan kepala madrasa.
” Pertanyaannya adalah atas dasar apa kepala madrasah membuat SK perpanjangan sementara orangtua siswa tidak pernah diajak rapat soal perpanjangan SK oleh pengurus komite saat ini,” kata Arman.
Hal senada juga disampaikan Sarmo yang menyatakan mereka meminta agar komite saat ini diganti karena sudah tidak aspiratif lagi semua kebijakan hanya mereka yang buat tak pernah orangtua siswa diajak rapat.
” Sebagian besar pengurus komite saat ini anaknya sudah tidak bersekolah lagi di MAN2 padahal sesuai aturan yang menjadi pengurus komite adalah orangtua siswa yang anaknya bersekolah di MAN2 tersebut,” kata Sarmo.
Di tempat terpisah Ketua Komite MAN2 Model Medan Zainuddin Nasution mengungkapkan bahwa SK kepengurusan mereka diberikan kepala madrasah sekitar bulan Maret 2019 lalu guna mempersiapkan penerimaan murid baru 2019-2020.
” SKnya ada sama kepala madrasah diberikan sekitar Maret 2019 lalu dimana priodesasi kami tiga tahun . Kalau memang kepengurusan kami sudah tidak diinginkan lagi maka kami siap meninggalkan komite ini,” ujar Zainuddin yang merupakan pegawai PLN Sumut ini.
Ketika ditanya apakah perpanjangan SK melalui rapat dengan orangtua siswa yang merupakan anggota komite, Zainuddin tidak jelas menjawabnya. Zainuddin malah menegaskan pihaknya hanya menerima SK perpanjangan dari kepala madrasah.
Mengenai sumbangan, Zainuddin mengungkapkan sumbangan ditetapkan sesuai keputusan rapat komite tahun 2018 sumbangan senilai Rp1.500.000 persiswa dengan sistem pembayaran dicicil atau dilunasi langsung. Tahun 2019 ini sebut Zainuddin dalam rapat komite tadi diputuskan sumbangan senilai Rp2.000.000. ” Seluruh sumbangan bisa dipertanggungjawabkan penggunaannya dan tidak ada yang diselewengkan,” demikian Zainuddin.(SB/Diur)