Buntut Kerusuhan, 33 Pegawai Lapas Hinai Ditarik ke Kemenkumham Sumut

sentralberita|Medan ~Buntut dari kerusuhan pada Mei 2019 kemarin, Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara mencopot 33 orang dari 64 orang pegawai yang berada di Lapas Narkoba Kelas III Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara. Pencopotan ini juga merupakan bagian dari instruksi Menkumham Yasonna Laoly pada saat meninjau Lapas itu usai insiden kerusuhan terjadi.

Kepala Kanwil Kemenkumham Sumut Dewa Putu Gede menerangkan para pegawai yang dicopot itu sudah berada di Kanwil Kemenkumham Sumut untuk dilakukan pembinaan. 

“Untuk SDM sudah dari hari kemarin dimulai, ada 33 Sumber daya manusia, pegawai sudah saya pindahkan ke Kanwil Kemenkuham. Saya berikan pemahaman lah, assesment,”sebut Putu Gede, Rabu (12/6/2019).

Dewa Putu Gede juga menjelaskan tidak semua pegawai yang berada disana diganti. Dia mengatakan dari 64 orang jumlah pegawai yang berada di Lapas tersebut, hanya 33 orang yang ditarik ke Kemenkumham Sumut. Dia juga mengatakan para pengganti pegawai yang ditarik itu juga sudah bekerja.

“Bukan semua, (namun) dari 64 pegawai sudah 33 orang di Kanwil (Kemenkumham Sumut) sekarang. Untuk pegawai yang baru juga sudah diberi pemahaman supaya melakukan pelayanan yang terbaik,”bebernya.

Sedangkan terkait napi yang kabur dan belum kembali, Putu Gede menyebutkan terdapat 53 orang saja. Mereka tetap berkoordinasi dengan polisi serta masyarakat untuk menangkap mereka kembali.

“Sampai saat ini belum ketangkap 53 orang. Kita terus berkoordinasi dengan TNI dan Polri serta masyarakat untuk mengejar para napi yang belum kembali,”sebutnya.

Seperti diberitakan, kerusuhan terjadi di Lapas Narkotika Kelas III, Langkat, Sumut, Kamis (16/5) siang. Napi dan tahanan mengamuk dan merusak kendaraan di lapas karena emosi melihat rekan mereka disiksa sipir. Sejumlah mobil dan sepeda motor dibakar.  Selain itu total ada 177 orang narapidan yang kabur dan sebagian besar berhasil ditangkap dan ada juga yang menyerahkan diri. ( SB/FS)