Discotik LG Buka Sampai Pagi, Bagaimana Peraturan Walikota…?

sentralberita|Medan Discotik Lee Garden (LG) yang terletak di Jalan Nibung Raya buka sampai pagi hari seakan kebal hukum, padahal berdasarkan peraturan Dinas Pariwisata kota Medan, tempat lokasi hiburan malam hanya boleh beroperasi pada pukul 20.00 wib hingga 03.00 wib. Namun, peraturan yang disahkan Walikota Medan itu tak berlaku di Discotik LG.

Hal ini diketahui saat awak wartawan melihat lokasi yang ada diluar Gedung Lee Garden.“Sampai jam 8 pagi ini bang, gak berhenti-henti memang kayak gini lah kalau di sini (LG).” Ucap salah seorang pemuda yang diduga sebagai penjaga kendaraan roda dua para tamu yang akan menghabiskan waktu/Dugem di gedung Lee Garden.

Baca Juga :  Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Selenggarakan Vendor Day 2024 di Medan, Utamakan Aspek Safety

Saat berada di pintu masuk, awak media ini pun terkejut, saat melihat gadis gadis “onces” hendak memasuki discotik LG. Seorang gadis mengaku masih duduk di bangku SMA. “Masih sekolah kami bang,” ujar diketahui bernama Mawar. “lho gak Sekolah emangnya Kalian dek..? Libur masih bang (Sekolah) tanggal 7 nanti masuk sekolah lagi”.

Teman-teman Mawar yang juga masih seusia dengannya juga menambahkan bila mereka sering masuk ke Discotik Lee Garden tersebut.

“Paling malam minggu kami kemari bang. Kemari pun untuk main-main aja.” Terang mereka sembari bergoyang mengikuti alunan musik Dugem.

Terpisah Camat Medan Petisah, Parlindungan Nasution, kepada wartawan hanya mengatakan himbaunnya saja. “Iya kita (Dari Pihak Kecamatan) hanya meminta pihak Lee Garden mematuhi peraturan dari Dinas Parawisata. Hanya itu himbaungan yang bisa kita katakan sekarang.” Katanya, Kamis (3/12) malam melalui sambungan telefon selulernya. (rel/01)

Baca Juga :  Kapolda Sumut Tegaskan Netral Pilkada 2024

Tinggalkan Balasan

-->