Terdakwa Penista Agama, Meliana Bersikukuh Membantah: “Saya Tidak Bersalah Pak.Hakim”
Senralberita|Medan~Terdakwa penista agama penyebab kerusuhan berbau SARA meledak di Kota Tanjung Balai dua tahun lalu,Meiliana bersikukuh membantah dirinya tidak bersalah.
Apa saudara merasa bersalah dalam kasus ini.Saya tidak bersalah pak hakim,ujar Meliana mantap.Selanjutnya hakim bertanya,apa saudara menyesal,Meliana terdiam sesaat dan selanjutnya mengatakan akibat kasus ini keluarga dan anaknya menjadi trauma.
Hal tersebut terungkap dalam sidang Meliana beragendakan pemeriksaan terdakwa berlangsung di ruang sidang utama Pengadilan Negeri ( PN ) Medan,diketuai majelis hakim Wahyu Prasetyo Wibowo,anggota Saryana dan Erintuah Damanik,Rabu (8/8/2018).
Dari pertanyaan hakim,JPU maupun Penasihat hukumnya,terdakwa Meliana membantah tidak pernah mengatakan supaya suara azan di Masjid dikecilkan karena dia merasa terganggu dan merasa sakit telinganya.Meliana membantah tidak ada menyebutkan,”bilangkan sama pak Makmur itu,kecilkan suara toa di masjid,bising telinga saya.
Mendengar bantahan yang terus dilontarkan terdakwa,tim JPU kembali mempertegas pertanyaan,apa kalimat yang terdakwa sebutkan kepada kak uwo ketika membeli mi instan di warungnya? Saya hanya membilang sama kak uwo, sekarang suara dari masjid deras ya,tidak seperti biasa.
Jadi kamu membantah semua fakta sidang dan keterangan saksi, Meliana terdiam,tapi ya sudah itu hak kamu,ujar Jaksa, singkat.
Melihat kengototan terdakwa, hakim mempertanyakan soal ideologi kepada Meliana.Apa saudara tahu ideologi negara ini? Ternyata Meliana hanya diam dan tidak tahu apa ideologi di Indonesia.
Kemudian hakim kembali mencecar terdakwa,seputar toleransi dan saling menghargai antar sesama.
“Saudara tahu apa itu toleransi, saudara paham apa yang disebut saling menghargai ? Meliana pun mengangguk iya, saya tahu pak hakim.
Dalam sidang tersebut,Meliana juga menyebutkan bahwa pembantu di rumahnya juga adalah seorang muslim.
“Dia seorang muslim sudah lama kerja sama saya,sampai kami pindah ke Medan,dia tetap membersihkan rumah saya itu,pas kejadian dia juga membantu memberesi kaca – kaca yang pecah dan berserakan”,ujar Meiliana sambil menyeka matanya dengan handuk.
Dalam surat dakwaan JPU sebelumnya disebutkan,bahwa akibat dari ucapan terdakwa kepada nazir masjid di depan rumahnya di Tanjung Balai pada 22 Juli 2016 yang meminta volume suara kumandang azan dikecilkan,karena dia merasa terganggu dan telinganya menjadi sakit.
Akibatnya,kata JPU telah terjadi kerusuhan massa yang merasa sakit hati terhadap ucapan Meliana, sehingga pada 29 Juli 2016, terjadi kerusuhan massa yang mengaibatkan hancurnya sejumlah rumah ibadah.
Dalam dakwaannya, Meliana didakwa melanggar pasal 156a dan 156.KUHPidana,tentang penodaan agama.
Setelah mendengarkan semua keterangan terdakwa, majelis hakim pun akhirnya menunda sidang hingga Senin depan, untuk agenda pembacaan nota tuntutan terhadap terdakwa oleh.JPU.( SB/FS ).
354264 84291Be the precise weblog if you have wants to learn about this topic. You comprehend considerably its practically onerous to argue to you (not that I personally would needHaHa). You undoubtedly put a new spin for a topic thats been discussing for some time. Nice stuff, merely good! 361403
788953 232552Most reliable human being messages, nicely toasts. are already provided gradually during the entire wedding celebration and therefore are anticipated to be really laid back, humorous and as nicely as new all at once. very best man speech 817598
888029 370336I agree with you. I wish I had your blogging style. 258049
480184 675629light bulbs are excellent for lighting the home but stay away from incandescent lamps because they create so much heat;; 412796