Burhanuddin Sitepu Siap Kawal PAW di DPRD Medan

Mahasiswa melakukan aksi unjuk rasa di di DPRD Medan terkait pergantian antara waktu di partai Demokrat -foto SB/01

Sentralberita-Medan-Mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa AlWashliyah kota Medan melakukan unjuk rasa ke kantor DPRD Medan, Senin 9 jULI 2018 terkait pergantian antara waktu fraksi Demokrat Drs H Amiruddin menggantikan Parlaungan Simangunsong yang belum dilaksanakan.

Dalam pernyataan sikap yang ditandatangani Asril Sahbana H asibuan selaku koordinator aksi dan MHD Ridwan Hasibuan sebagai koordinator lapangan dan diketahui pimpinan cabang Himpunan Mahasiswa Al Washliyah kota Medan ditandatangani MHD Ilham Tanjung Munthe selaku ketua menyebutkan, hingga saat ini belum ditindaklanjuti oleh pimpinan DPRD Medan PAW, padahal sudah jelas sesuai dengan SK DPP Partai Demokrat nomor 78/SK/DPP.PD/II/2018 dan surat DPC partai Demokrat kota Medan nomor; 008/DPC.PD/MD/II/2018 tentang pergantian antar waktu Parlaungan Simangunsong ST kepada Drs H Amiruddin.

Dengan membawa poster-poster, spanduk dan melakukan orasi disampaikan pernyataan bahwa , pimpinan cabang HIMMAH Kota Medan meminta kepada ketua DPRD Medan, Henry Jhon agar segera menindaklanjuti surat DPP partai Demokrat tentang PAW Parlaungan Simanginsong ST KEPADA Drs Amiruddin.

Meminta agar ketua DPRD Medan jangan ada bermain mata dengan Parlaungan Simangunsong, jangan cederai institusi DPRD Medan dan jangan jadikan gugutan Parlaungan Simangunsong ST ke pengadilan Negeri Medan untuk mengulur-ulur waktu, karena hal tersebut sudah pernah diajukan bahkan sudah keluar kasasi MA, sehingga tidak ada lagi persoalan hukum dalam perkara PAW DPRD kota Medan.

Diakhir pernyataan sikap mereka menegaskan, apabila ketua DPRD Medan tidak segera memparipurnakan PAW, akan melaporkan ketua DPRD Medan ke Badan Kehormatan Dewan DPRD Medan serta meminta ketua PN Medan mengevaluasi dan mencabut SK Henry Jhon sebagai pimpinan dewan.

Wakil ketua DPRD Medan Burhanuddin yang menerima delegasi masiswa di ruang kerjanya menyampaikan apresiasi dan kepeduliannya untuk memperjuangkan PAW dimaksud.

”Apabila ini tidak dijalankan secara moral dan partai akan membahayakan posisi saya.

Jadi, dalam hal ini proses PAW tetap dikawal karena dalam proses PAW ada mekanisme dan sistem yang harus dilalui.

“Saat ini proses PAW sudah sampai pada tahap penjadwalan rapat badan musyawarah (Banmus) akhir Juli. Hasilnya akan disampaikan kepada Gubernur sebagai otoritas

Jika Gubernur menyetujui laporan Banmus maka segera digelar rapat paripurna PAW Parlaungan ke Amiruddin,” katanya.(SB-01)

3 thoughts on “Burhanuddin Sitepu Siap Kawal PAW di DPRD Medan

  • Januari 2, 2024 pada 11:33 am
    Permalink

    767232 310848Thank you for your really good info and respond to you. I require to verify with you here. Which isnt 1 thing I often do! I get pleasure from reading a publish that can make men and women believe. In addition, thanks for permitting me to remark! 436033

  • Januari 26, 2024 pada 11:10 am
    Permalink

    249789 254593Conveyancing […]we like to honor other internet sites on the web, even if they arent related to us, by linking to them. Below are some websites worth checking out[…] 735167

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *