Revitalisasi Pasar Muara Takus Dinilai Tidak Layak, Kata Bahrumsyah
Sentralberita| Medan~ Dewan mempertanyakan sejauhmana konsep Pemko Medan terhadap rencana pembangunan rumah susun sewa (rusunawa) dengan dalih revitalisasi pasar Muara Takus di Kel Madras Medan Polonia disorot kalangan DPRD Medan Sehingga, anggaran yang sudah dialokasikan Rp 16 Miliar tidak mubajir.
Penegasan ini disampaikan Ketua Fraksi PAN DPRD Medan HT Bahrumsyah kepada wartawan, Rabu (4/4/2018) menyikapi rencana revitalisasi Pasar Muara Takus. Menurutnya, revitalisasi pasar Muara Takus tidak hal yang prioritas. Sebab masih banyak pasar di kota Medan yang butuh perbaikan mendesak.
“Revitalisasi pasar Muara Takus dinilai tidak layak. Itu berdasarkan penilaian tim dari pusat pada tahun 2016. Sebab, temuan saat itu, pasar Muara Takus berubah fungsi dijadikan tempat kos kos an. Kita pun heran kenapa Pemko Medan “ngotot” hendak membangun pasar Muara Takus. Pada hal banyak pasar di Medan yang kumuh berdampak kemacetan dan merusak keindahan kota. Tentu itu duluan yang harus diprioritaskan, ” ujar Bahrumsyah.
Ditambahkan Bahrumsyah selaku Ketua DPD PAN Kota Medan ini, Pemko Medan tidak dibenarkan alasan merevitalisasi pasar namun diperuntukkan juga untuk pembangunan rusunawa. “Tentu harus ada konsep yang jelas. Karena saat pembahasan rapat anggaran tidak pernah membahas dana yang Rp 16 M itu termasuk pembangunan Rusunawa,” tandas Bahrumsyah.
Sebelumnya, anggota dewan lainnya Ketua Fraksi Golkar Ilhamsyah SH minta kepada Pemerintah Kota (Pemko) Medan untuk mengkaji ulang rencana revitalisasi pasar tradisional Muara Takus. Sebab, revitalisasi Muara Takus dinilai tidak begitu urgen karena masih banyak pasar tradisional yang lain butuh pembangunan. (SB/Husni L)