DPRD Minta Dishub Lakukan Penertiban Tidak Sekedar Musiman

Sentralberita|Medan~Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan Drs Renward Parapat diminta untuk tidak tebang pilih dalam melakukan penertiban parkir liar di kota Medan. Penertiban hendaknya dilakukan secara kontiniu dan bukan sekedar menghabiskan anggaran operasional.

“Dishub Medan kita harapkan melakukan penertipan parkir liar di semua lini kota Medan. Bahkan, penertiban itu dilakukan tidak sekedar musiman namun tetap berkelanjutan” ujar Ketua Fraksi Golkar DPRD Medan Ilhamsyah SH kepada wartawan, Rabu (21/3/2018) menyikapi penertiban parkir di Medan.

Ditegaskan Ilhamsyah yang duduk di Komisi D DPRD Medan membidangi pembangunan dan lalu lintas ini. Kalau penertiban dilakukan tebang pilih, maka akan menjadi preseden buruk terhadap kinerja Dishub Kota Medan. Begitu juga petugas parkir dan pengguna parkir akan melawan dan tidak akan taat peraturan dan terjadi kucing kucingan. Dikuatirkan kesemrawutan parkir dan lalu lintas semakin parah.

Ilhamsyah mengaku, kinerja Dishub untuk menindak parkir liar patut diapresiasi dan dinilai bagus. Tetapi penindakan itu seharusnya dibarengi dengan pembinaan. “Tujuannya bagaimana ke depan lebih baik, bukan hanya sesaat saja”, sebut Ilhamsyah.

Seperti siketahui,  Dishub Kota Medan bersama Satlantas Polrestabes Medan kembali menindak mobil parkir sembarangan  di kawasan Titi Bobrok, persisinya depan Mie Aceh  Jalan Setia Budi, Kelurahan Tanjung Rejo, Kecamatan Medan Sunggal, Selasa (20/3). Saat penertiban, satu unit mobil digembosi karena parkir sembarangan.

Penertiban itu yang kedua kalinya dilakukan Dishub, sebelumnya penertiban serupa telah dilakukan beberapa waktu lalu. Namun tindakan tegas tersebut ternyata belum memberikan efek jera, terbukti para pengemudi kenderaan bermotor kedapatan kembali parkir sembarangan.

Bukan rahasia umum, baik warga sekitar maupun masyarakat pengguna jalan merasa terganggu ketika melintas depan Mie Aceh Titi Bobrok. Sebab, para juru parkir dengan seenaknya menggunakan  kiri dan kanan  bahu jalan untuk lokasi parkir. Bahkan, tak jarang parkir dilakukan sejajar sehingga memicu terjadinya kemacetan.

Pada saat pengguna jalan berharap agar petugas Dishub rutin melakukan penertiban dan melakukan penindakan tegas seperti penggembosan, penggembokan maupun penderekan untuk membuat efek  jera  bagi pengemudi yang suka parkir sembarangan. Di samping itu dia juga berharap agar pihak Dishub menempatkan beberapa personelnya di lokasi tersebut agar para jukir tidak seenaknya menjadikan bahu jalans ebagai lokasi parkir. (SB/Husni L)

6 thoughts on “DPRD Minta Dishub Lakukan Penertiban Tidak Sekedar Musiman

  • November 12, 2023 pada 3:26 am
    Permalink

    113750 20502Excellent weblog here! soon after reading, i decide to buy a sleeping bag ASAP 257110

  • November 13, 2023 pada 12:31 am
    Permalink

    165783 151506Youre so cool! I dont suppose Ive read anything such as this before. So good to get somebody with some original thoughts on this subject. realy we appreciate you starting this up. this fabulous internet site are some points that is required on the internet, somebody with slightly originality. beneficial function for bringing a new challenge on the world wide web! 629971

  • Desember 1, 2023 pada 11:35 am
    Permalink

    677581 74260Somebody necessarily support to make seriously articles I may well state. That will be the very initial time I frequented your internet page and to this point? I surprised with the research you produced to make this actual put up remarkable. Wonderful task! 907396

  • Februari 6, 2024 pada 4:36 am
    Permalink

    446195 35956a lot lately with my father so hopefully this will get him to see my point of view. Fingers crossed! mortgage banker new york 162271

  • Februari 12, 2024 pada 2:14 am
    Permalink

    Atualmente, o software de controle remoto é usado principalmente na área de escritório, com funções básicas como transferência remota de arquivos e modificação de documentos.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *