Medan Kota ke-8 Miliki e-Katalog di Indonesia

Sentralberita| Medan~Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Tengku Erry Nuradi mengapresiasi Pemerintah Kota (Pemko) Medan karena telah mempelopori e-Katalog di Sumatera Utara (Sumut).

‘’Sebagai kabupaten/kota ke delapan yang memiliki e-Katalog daerah di seluruh Indonesia, Medan diharapkan bisa menjadi model yang bisa diikuti oleh kabupaten/kota, khususnya di daerah ini, maupun wilayah lain di Indonesia,’’ ucap Tengku Erry  dalam acara Penandatanganan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama antara Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) bersama Pemerintah Kota (Pemko) Medan dalam rangka pelaksanaan e-Katalog di Hotel Santika Medan, Selasa (27/3/2018).

Oleh sebab itu, Tengku Erry berniat segera meluncurkan e-Katalog Pemerintah Provinsi Sumut guna meningkatkan efisiensi pengadaan barang dan jasa, khususnya yang melibatkan teknologi digital.

“Dalam waktu dekat, kita berharap Sumut akan tercatat di LKPP menjadi salah satu provinsi yang memiliki e-Katalog setelah Jakarta dan Riau. Oleh karena itu, kita sangat mengharapkan dukungan dari LKPP terkait pemenuhan persyaratan untuk pembuatan e-Katalog,” ucap Erry.

Sektor pengadaan barang dan jasa merupakan sektor strategis yang sangat menentukan pembangunan nasional. Karena itu, perlu dilakukan inovasi secara terus menerus yang bisa meningkatkan efisiensi pengadaan barang dan jasa, khususnya yang melibatkan teknologi digital.

Baca Juga :  Mantapkan Kesiapan PPK, KPU Kota Medan Gelar Simulasi Pungut Hitung Suara di TPS

Dikatakan juga, e-Katalog ini merupakan salah satu terobosan yang sangat positif. Dengan menggunakan aplikasi Vendor Management System melalui metode lelang cepat, pengadaan barang dan jasa di masa depan akan lebih praktis, efisien, hemat waktu, dan transparan, demikian Tengku Erry Nuradi dalam sambutannya.

Sementara, Wali Kota Medan Dzulmi Eldin mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang mendukung dan terlibat untuk mensukseskan acara tersebut. “e-Katalog ini merupakan salah satu upaya kita dari Pemko Medan untuk mewujudkan reformasi birokrasi menuju good governance dan clean governance,” ujar Eldin.

Dikatakan Eldin, saat ini e-Katalog masih menyediakan sedikit daftar barang dan jasa, infrastruktur, seperti aspal. Kedepannya e-Katalog ini ingin diperluas, termasuk memasukkan barang-barang lokal daerah. Sehingga UMKM yang ada di Kota Medan dan Sumut berkembang, tidak hanya tingkat lokal tapi juga nasional.

Sedangkan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) Dr Ir Agus Prabowo MEng memaparkan, ada beberapa manfaat yang bisa diperoleh dari pengadaan barang dan jasa melalui e-Katalog. Pertama, e-Katalog mendorong proses pengadaan barang dan jasa lebih cepat dibandingkan dengan sistem tender dan lelang sebelumnya.

Baca Juga :  Musda MABMI Kota Medan Ilegal, Langgar AD/ART

“Jika sebelumnya pengadaan barang dan jasa lewat lelang dan tender memakan waktu hingga sebulan, dengan e-Katalog prosesnya bisa lebih cepat,” pungkas Agus.

Selain itu, menurut Agus, e-Katalog juga meningkatkan variasi produk katalog nasional, memberikan kesempatan bagi UMKM lokal turut berpartisipasi lebih aktif dalam aktivitas perekonomian negara, dan memperluas pemasaran produk lokal daerah.

Turut hadir dalam acara tersebut Kepala LKPP Dr Ir Agus Prabowo, Deputi Bidang Pencegahan KPK RI Pahala Nainggolan, Kepala Satuan Tugas Unit Korsup Pencegahan KPK Asep Rahmat Suwandha, Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan Provinsi Sumatera Utara, Walikota Medan Drs H T Dzulmi Eldin MSi, Wakil Walikota Medan Ir H Akhyar Nasution MSi, Direktur Pengembangan Sistem Katalog Emin Adhy Muhaemin, Unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kota Medan, Para Pimpinan OPD di lingkungan Pemerintah Kota Medan, Camat se-Kota Medan. (SB/Husni L)

Tinggalkan Balasan

-->