Polisi Ringkus Bajing Loncat Resahkan Masyarakat

Sentralberita| Langkat~Polisi meringkus tersangka bajing loncat di Jalan lintas Sumatera (Jalinsum) Lingkungan IV Kelurahan Kebun Lada Kecamatan Hinai, Kabupaten Langkat.

Tersangka adalah GS alias Aga (19), warga Jalan Bahagia Pasar 5B Kelurahan Kebun Lada Kecamatan Hinai.

Polisi juga menyita barang bukti satu kotak kardus berisikan empat set blender, satu kotak kardus berisikan empat set cosmos, tenda, sepeda motor dengan nomor polisi BK 2828 PAJ beserta kunci kontak dan pisau pemotong milik pelaku.

Setelah menerima informasi tentang aksi bajing loncat, polisi langsung pengejaran. Pada saat melintas di jalan umum di Lingkungan V Kelurahan Kebun Lada Kecamatan Hinai, polisi melihat dua pria sedang berboncengan mengendarai sepeda motor nomor polisi BK 2828 PAJ.

Baca Juga :  4 Nyawa Melayang Setiap Hari: Kadishub Sumut Serukan Pentingnya Keselamatan Berkendara

Setelah itu, pria yang dibonceng memanjat truk nomor polisi BL 8608 BF bermuatan barang dari arah Medan menuju Aceh, kemudian pelaku menurunkan dua kotak kardus besar ke pinggir jalan umum.

Melihat peristiwa itu, polisi memepet keduanya. Saat itu salah seorang dari mereka terjatuh dan berhasil ditangkap. Sementara rekannya yang membawa sepeda motor melarikan diri.

Kepala Unit Reskrim Polsek Hinai Ipda Nelson Manurung menjelaskan, tersangka sedang diperisa secara intensif untuk pengembangan kasusnya lebih lanjut guna mengungkap jaringan mereka yang selama ini meresahkan para supir truk yang melintas. (SB/mc

Tinggalkan Balasan

-->