54 orang Ditangkap, Dua Diantaranya Anak di Bawah Umur Terlibat Narkoba

Sentralberita| Kalimantan Barat~Sebanyak 54 orang di Singkawang, Kalimantan Barat ditangkap dalam kasus narkoba. Dalam catatan Polres Singkawang, penangkapan para tersangka bagian dari pengungkapan 39 kasus narkotika sepanjang tahun 2017.

“Dari jumlah tersangka 54 orang terdiri dari 48 laki-laki, tiga perempuan dan dua anak di bawah umur,” kata Kasat Narkoba Polres Singkawang Iptu Iwan Gunawan, Senin (1/1).

Untuk kasus narkotika yang melibatkan anak-anak tidak dilakukan penahanan, meski proses hukum tetap berjalan.

Iwan menyebutkan, dari 39 kasus narkotika yang berhasil diungkap, berdasarkan penyelidikan dan penyidikan rata-rata mendominasi sebagai pengedar sebanyak 34 orang dan sisanya lima orang sebagai pengguna. Sementara jumlah narkotika yang berhasil pihaknya sita ada sebanyak 168,5673 gram sabu dan 22 butir ekstasi.

“Untuk kasusnya, semua sudah kita limpahkan ke Kejaksaan Negeri Singkawang, yang mana dua kasus di antaranya merupakan limpahan dari Polres Sambas dan dua kasus dari Polda Kalbar. Sedangkan satu LP lagi merupakan jaringan antar pulau (Manado),” ujarnya.(SB/mc)

5 thoughts on “54 orang Ditangkap, Dua Diantaranya Anak di Bawah Umur Terlibat Narkoba

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *