Mendagri: Belum Ada Ditetapkan Calon PJ Gubernur
Sentralberita|Jakarta Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menegaskan bahwa sebenarnya belum ada kepastian siapa saja yang akan diangkat menjadi penjabat gubernur daerah peserta Pilkada 2018.
Tjahjo mengatakan, nama-nama calon penjabat gubernur mesti melalui sejumlah tahapan terlebih dahulu. Mulai dari usulan resmi Kepala Polri dan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, baru kemudian dikirimkan ke Presiden melalui Menteri Sekretariat Negara untuk disetujui.
“Dari Kapolri, lisan sudah (disampaikan). Sementara dari Menkopolhukam belum keluar,” ujar Tjahjo melalui pesan singkatnya, Senin (29/1/2018).
Secara lisan, Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengusulkan dua nama, yakni Asisten Operasi (Asops) Kapolri Inspektur Jenderal Mochamad Iriawan untuk menjadi penjabat gubernur Jawa Barat dan Kepala Divisi Propam Polri Inspektur Jenderal Martuani Sormin untuk menjadi penjabat gubernur Sumatera Utara.
Namun demikian, usulan lisan Jenderal Tito tersebut belum diikuti dengan surat resmi.
Tjahjo tidak ingin tergesa-gesa mengirimkan nama calon penjabat ke Presiden. Gubernur dan Wakil Gubernur petahana masih berstatus definitif hingga bulan Juni 2018 mendatang. Menjelang waktunya, barulah Mendagri akan mengirimkannya ke Presiden.
Tjahjo sekaligus menegaskan bahwa perwira TNI/Polri yang diusulkan menjadi penjabat gubernur pasti bukan orang sembarangan. Selain nama-nama itu telah didahului telaahan Mensesneg, mereka juga diyakini memegang teguh prinsip netralitas.(SB/kom)