Pegawai Rutan Ditangkap Pesta Sabu

Ilustasi

Sentralberita| Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulawesi Barat menangkap seorang pegawai negeri sipil (PNS) yang bertugas di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kabupaten Mamuju Utara.

Kepala Bidang Pemberantasan BNN Provinsi Sulbar Ajun Komisaris Besar Polisi Herman menyatakan bersama pegawai rutan berinisial SU (27) tersebut, juga ditangkap seorang pria lainnya berinisial AS (26) yang berprofesi sebagai buruh.

“Penangkapan PNS yang bertugas di Rutan Pasangkayu Kabupaten Mamuju Utara itu berdasarkan laporan masyarakat bahwa di sebuah rumah di kawasan Jalan Rangong, Kelurahan Rimuku, Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju kerap dipakai sebagai tempat transaksi narkoba,” kata Herman, Jumat (19/1).(SB/mc)

Baca Juga :   Perda Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal Diharapkan Tingkatkan Investasi dan Kesejahteraan Masyarakat

Tinggalkan Balasan

-->