Dua Tahun Perkosa Anaknya Saat Istri Mengemis

Tersangka Eko

Sentralberita| Jakarta~Eko Sulistiono (40), warga pendatang yang tinggal di Marangkayu, Kutai Kartanegara, tega memerkosa putri kandungnya berulang kali selama 2 tahun sampai sekarang berumur 15 tahun. Dia kini meringkuk di sel penjara Polsek Marangkayu.

Eko dibekuk polisi di rumahnya, Kamis (11/1) siang. Kasus itu terbongkar, setelah Eko dilaporkan tetangganya di hari yang sama, tega menyetubuhi anak kandungnya berulang kali.

“Awalnya korban, putri kandung pelaku, curhat ke temannya tentang perbuatan bapaknya ini sejak dia duduk di kelas 6 SD sampai sekarang kelas 2 SMP,” kata Kapolsek Marangkayu Iptu Yusuf, dikonfirmasi merdeka.com, Sabtu (13/1).

Curhatan korban kepada temannya, akhirnya diketahui warga dan Babhinkamtibmas setempat. Tidak perlu menunggu lama, Eko pun ditangkap di rumahnya usai dilaporkan ke Polsek.

Baca Juga :  Operasi Lilin Toba 2024 berakhir : Edukasi, Pelayanan dan Pengamanan Optimal

“Pelaku ini dengan istrinya, sering keliling meminta-minta di pinggir jalan, sambil gendong anak kecilnya. Jadi, perbuatan pelaku ini dilakukan setiap ada kesempatan, misal istrinya lagi tidur,” ujar Yusuf.

Di hadapan penyidik unit Reskrim Polsek Marangkayu, Eko mengakui perbuatannya kepada anak sendiri yang saat ini masih bersekolah. “Terakhir, pelaku melakukan perbuatannya di Desember 2017 lalu. Awalnya memang melakukan itu, disertai ancaman kepada korban jangan bilang siapa-siapa,” sebut Yusuf.

Begitu pelaku ditetapkan tersangka dan meringkuk di penjara, sang istri yang tahu perbuatan suaminya, histeris dan menangis sejadi-jadinya. Dia sama sekali tidak menyangka, suaminya menodai darah dagingnya sendiri.

“Istrinya hampir pingsan. Karena ya itu, kaget, tidak pernah menyangka. Suaminya malah seperti orang tidak bersalah ya,” ungkap Yusuf.

Baca Juga :  Kapolrestabes Medan Apresiasi Aksi Kapolsek Tuntungan Lepas Seragam Dinas Tutupi Jasad Mahasiswi Koban Kecelakaan

Yang memprihatinkan, kini, korban dan ibu kandungnya yang tak lain istri pelaku, bertempat tinggal sementara di Mapolsek Marangkayu, disebabkan kebingungan tidak punya tempat tinggal tetap.

“Ini soal kemanusiaan ya. Dari kami, membantu semampu kami, misal soal makan, karena kan pelaku kita tahan. Yang jelas, sementara mereka (korban dan ibunya) kami tampung tinggal di Polsek, sambil kita beri konseling,” demikian Yusuf.(SB/mc)

Tinggalkan Balasan

-->