Bocah Dirantai Ayah Tiri Saat Bertemu Ayah Kandung, Begini Ceritanya…

Sentralberita| Padang~ Polresta Padang mengetahui kediaman ayah kandung ZRS, bocah yang datang ke kantor polisi dengan kaki dalam keadaan dirantai.

Berdasarkan info dari Babinkantibmas, ayah kandung bocah malang itu diketahui bernama Dekmoris (43) yang merupakan seorang nelayan di kawasan Pasir Jambak, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Sumatera Barat.

ZRS kemudian dipertemukan dengan ayah kandungnya. Dekmoris tidak menyangka dan tidak mengetahui bahwa anak pertamanya itu diperlakukan tidak manusiawi oleh ayah tirinya.

“Sudah empat tahun ini pisah sama istri dan terakhir kondisi anak baik-baik saja. Jika ingin ketemu biasanya dia datang sendiri ke rumah, terakhir satu minggu yang lalu, tapi dia di rantai gini saya tidak tahu,” ucapnya dengan mata berkaca-kaca kepada merdeka.com, Jumat (12/1).

Baca Juga :  Polri, Dewan Pers, dan Pimpinan Media Deklarasi Pemilu Damai 2024

“Ini anak pertama, jadi setelah cerai, mantan istri saya yang rawat sedangkan saya merawat anak kedua. Sejak pisah saya tidak tahu mereka tinggal di mana,” sambungnya.

Setelah mengetahui kondisi anaknya tersebut, Dekmoris berencana membawa pulang dan mengasuh ZRS kembali.

Namun sebelum diserahkan ke keluarga kandung, pihak kepolisian saat ini sedang berupaya mencari lokasi kediaman ayah tiri dan ibu kandung ZRS. Meski ZRS tidak mengetahui nama alamat rumahnya, namun bocah tersebut ingat jalan menuju rumahnya.(SB/mc)

Tinggalkan Balasan

-->