Kebun Sawit Terlantar, PTPN IV Kebun Pabatu Kangkangi “Code Of Corporate Governance”

 

Sentral Berita| Pabatu~ Lahan perkebunan kelapa sawit PTPN IV Kebun Pabatu yang berada di Afdeling I Desa Penonggol Kecamatan Tebing Syahbandar Kabupaten Serdang Bedagai terlantar dan terkesan disengaja. Jajaran tanaman pohon kelapa sawit usia produktif tumbuh memprihatinkan akibat dari pelepah daun kering dibiarkan terjuntai layu kebawah berlapis mengelilingi batang pohonnya.

Hal ini sangat bertentangan pada hasil Keputusan Bersama Dewan Komisaris dan Direksi PTPN IV nomor : DK/18/KPTS/2016 dan nomor : 04-03/02/KPTS/2016 yang melahirkan suatu Pedoman Tata Kelola Perusahaan yang baik (Code Of Corporate Governance) yang dirujuk dari Ketentuan Peraturan Mentri BUMN No : PER 01/MBU/2011 tentang Penerapan Tata Kelola Perusahaan yang baik dan sesuai dengan Keputusan Sekretaris Kementrian BUMN No. SK-16.MBU/2012 tentang Indikator Parameter Penilaian dan Evaluasi atas Penerapan Tata Kelola Perusahaan yang baik.

Hasil Investigasi dilokasi lahan perkebunan yang letaknya persis disisi jalan Lintas Sumatera Tebing Tinggi – Pematang Siantar, kemarin media ini mendapati kondisi tanaman sangat memprihatinkan dan keadaan ini tampak telah berlangsung lama terlihat dari susunan pelepah daun yang sudah mengering bertumpuk berlapis mengelilingi disetiap batang pohon sawit perkebunan Pabatu milik BUMN ini.

Diduga untuk menutupi, pihak kebun sengaja memangkas /menimas rapi pelepah daun kelapa sawit kering yang berada disepanjang sisi jalan agar lahan terlantar tersebut tidak kelihatan apabila kita melihat dan melintas jalan tersebut.

Hingga berita ini dimuat Asisten Afdeling I, SW dan pihak Manajemen PTPN IV Kebun Pabatu sulit dan menghindar untuk di konfirmasi terkait hal diatas. (SB/I)

One thought on “Kebun Sawit Terlantar, PTPN IV Kebun Pabatu Kangkangi “Code Of Corporate Governance”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *