DPRD Medan Akan Usulkan Bentuk Kembali Tim Hukum di Pemko Medan

Sentralberita Medan~ DPRD kota Medan akan mengusulkan dibentuknya kembali tim hukum yang terdiri dari personil Kepolisian,  Kejaksaan dan Kehakiman di bagian hukum Pemko Medan. Hal itu  akan mempermudah Pemko Medan untuk mengambil kebijakan hukum dan menerbitkan peraturan tanpa melanggar hukum atau undang-undang. 
 
 “Kita akan mengusulkan kepada Pemko Medan untuk kembali membentuk tim hukum agar ke depan Pemko Medan dalam mengeluarkan peraturan daerah atau kebijakan tidak berbenturan dengan hukum dan perundang-undangan, ” kata Ketua Komisi Sabar Syamsuria Sitepu ketika melakukan kunjungan kerja ke Kejaksaan Negeri Belawan, Selasa (21/3).
 
 Rencana usulan tersebut dicetuskan Sabar setelah mendapat informasi dari Kepala Kejaksaan Negeri Belawan Yusnani SH bahwa hingga tahun 2013 di Pemko seluruh Indonesia ada tim hukum yang terdiri dari personil Kepolisian,  Kejaksaan dan Kehakiman. 
 
Masalah tanah yang tak kunjung selesai dibutuhkan penanganan serius dari pihak Kejari Medan. “Bagaimana mungkin sebidang tanah dapat memiliki dua sertifikat. Ini sangat aneh. Kami berharap agar Kejari Belawan mempertegas hal ini kepada BPN. Dan BPN harus berpihak kepada yang benar”, ujar Landen.
 
Dikatakannya, hampir seluruh masalah tanah di Belawan tidak tuntas. Perlu terjadi dialog dan sosialisasi antara kejari dan BPN kepada warga agar masalah tanah yang ada segera tuntas. 
 
Selanjutnya, Landen mengatakan,  saat ini tata ruang yang ada tidak tertata baik dan tidak mempunyai master plan. Kearifan lokal yang tak menyentuh dan kesenjangan hidup yang luar biasa sehingga kehidupan warga Belawan sangat termarginalkan.
 
Menjawab pertanyaan anggota dewan terkait adanya lokasi-lokasi kegiatan tanpa ijin di daerah itu,  Kajari Belawan berjanji akan menuntaskannya dan saat itu juga menugaskan Kasintel Kajari Belawan Ibrahim Sitompul untuk mengusut lebih lanjut. 
 
“Bukan hanya kegiatan perdagangan tanpa ijin, menurut informan kami di daerah ini juga ada kegiatan perjudian,” kata Yusnani yang baru bertugas 2 bulan menjadi Kajari Belawan. 
 
Selain melakukan penindakan hukum,  Kajari Belawan didampingi Kasi Pidum Bambang Hari Purwanto,  Kasintel Ibrahim Sitompul, Kasubbag BIN Iskandar dan Kasi Datun Amri Rahmanto menjelaskan pihaknya juga melakukan sosialisasi sadar hukum ke sekolah-sekolah yang ada di sekitar Kejari Belawan. 
 
Kajari Belawan Yusnani, SH mengatakan, saat ini pihaknya telah melakukan penyuluhan hukum dalam kurun waktu triwulan untuk pelajar . Namun, untuk melakukan penyuluhan di semua tempat pihak Kejari terhambat masalah dana. 
 

2 thoughts on “DPRD Medan Akan Usulkan Bentuk Kembali Tim Hukum di Pemko Medan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *