Dinas Koperasi dan UMKM Labura Fasilitasi Kemitraan Usaha Bagi Pelaku UMKM

wwwwwwwwwSentral Berita| Labura~Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (Diskop UMKM) Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) Sumatera Utara, memfasilitasi kemitraan usaha bagi para pelaku UMKM yang ada di Labura.

Diantaranya menjembatani antara para pelaku UMKM dengan pihak Bank untuk mempermudah memperoleh pinjaman modal usaha. Pinjaman modal usaha mikro bervariasi dari angka Rp.15 juta sampai Rp.200 juta kredit/cicilan selama tiga tahun.

Bagi peminjam yang secara cicilan tidak pernah terlambat dan tepat waktu, jika pinjaman sudah selesai, pihak bank akan memberikan bantuan dana yang lebih besar sebagai bentuk nilai plus untuk membantu usaha UMKM lebih maju lagi.

Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Grans Hotel Labura, Selasa (6/12). Dihadiri oleh 97 peserta yang merupakan para pelaku UMKM dari
delapan kecamatan yang ada di Kabupaten Labura. Dan juga menghadirkan pihak perbankan diantaranya perwakilan dari
Bank Mandiri dan Bank Sumut.

Dalam kesempatan itu, Bupati Labura H. Kharuddin Syah,SE dalam pidatonya yang dibacakan oleh Sekretaris Dinas Koperasi UMKM Labura Yandri Suhadi berhubung Kepala Dinas Koperasi Dan UMKM Labura, Drs.Subekti.MPd saat ini sedang ada rapat paripurna di Kantor DPRD Labura, jadi saya di utus untuk membuka kegiatan ini.

UMKM merupakan usaha yang mampu
memperluas lapangan kerja dan memberikan pelayanan ekonomi secara luas kepada masyarakat dan dapat berperan dalam proses pemerataan dan peningkatan pendapatan masyarakat.

Selain itu jelasnya, UMKM juga salah satu pilar utama ekonomi nasional yang harus memperoleh kesempatan utama, dukungan, perlindungan dan perkembangan seluas luasnya, sebagai wujud keberpihakan yang tegas kepada kelompok usaha ekonomi rakyat.

Bupati juga menyampaikan, dalam meningkatkan akses UMKM terhadap sumber pembiayaan, maka pemerintah perlu menumbuh kembangkan dan memperluas jaringan lembaga keuangan dan lembaga penjamin kredit serta memberikan kemudahan dan fasilitas dalam memenuhi persyaratan
untuk memperoleh pembiayaan.

Pemerintah pusat melalui kementerian Koperasi dan UMKM mendorong pemerintah daerah membangun dan mengembangkan para pelaku UMKM demi kesejahteraan masyarakat. Hal inilah yang menjadi dasar Pemkab Labura dalam menganggarkan penyaluran dana pinjaman bagi Koperasi dan UMKM.

“Salah satu permasalahan yang dihadapi pelaku UMKM adalah terbatasnya akses untuk memperoleh kredit dari bank atau lembaga
keuangan non bank. Oleh karena itu melalui pertemuan ini kami mengundang pihak Bank Sumut dan Bank Mandiri sebagai nara sumber untuk memberikan masukan tentang bagaimana untuk memperoleh perkreditan,” kata Bupati.

Ditambahkannya, disadari bahwa selama ini pelaku UMKM belum efektif dalam memanfaatkan berbagai mekanisme pembiayaan usaha yang
disediakan oleh lembaga keuangan perbankan maupun lembaga non bank. Hal ini disebabkan karena masih rendahnya kredibilitas pelaku UMKM
terutama dari sudut persyaratan administrasi.

Namun diharapkan melalui kegiatan ini kepada pihak bank dapat memberikan solusi yang menyangkut persyaratan semudahnya kepada pelaku UMKM. Dan sebaliknya, para pelaku UMKM memanfaatkan momen kegiatan ini.

Pada kesempatan yang sama, Deviana Harahap yang merupakan pegawai Bank Mandiri yang hadir sebagai narasumber menyampaikan, Bank Mandiri juga menyediakan bantuan permodalan bagi pelaku UMKM berupa Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan mitra usaha dengan suku bunga yang cukup
ringan. Selain itu ada juga bantuan berupa mitra usaha dengan nilai mencapai Rp 200 juta bagi nasabah yang dinilai bagus kredit usahanya.  (SB/Wandi)

2 thoughts on “Dinas Koperasi dan UMKM Labura Fasilitasi Kemitraan Usaha Bagi Pelaku UMKM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *