Ketua Komisi B DPRD Medan Maruli Tua Janji Tuntaskan Persoalan dengan Santun

Maruli Tua Tarigan ST, Keantua Komisi B DPRD Med
Maruli Tua Tarigan ST, Keantua Komisi B DPRD Medan

Sentralberita| Medan~Anggota DPRD Medan Drs Maruli Tua Tarigan ST dari politisi Nasioanl Demokrat (Nasdem) dipercayakan Ketua komisi B DPRD Medan periode 2016-2017. Komisi B yang membidangi pendidikan, kesehatan, sosial tenaga kerja dan kesejahteraan masyarakat ini, Maruli berjanji akan menuntaskan seluruh persoalan dengan santun.

 
“Kita fokus terkait pendidikan, kesehatan dan kesejahteraan masyarakat. Seluruh persoalan selama ini, kita meluruskan dengan santun sesuai harapan masyarakat. Terkait dugaan pungli di sekolah sesuai laporan Ombusdman ke Walikota Medan akan kita kawal sampai tuntas, ”ujar Maruli usai terpilih menjadi Ketua Komisi B DPRD Medan, Selasa (8/11).
 
Dikatakan Maruli Tua yang juga menjabat Ketua Fraksi Persatuan Nasional (Pernas) DPRD Medan ini, mengaku akan berbuat dan kerja keras melakukan perubahan yang lebih baik dari sebelumnya. Maruli mengaku dalam melakukan perubahan itu akan tetap memprioritaskan tindakan prefentif tapi  berkelanjutan.
 
Sama halnya dengan dugaan pungli terkait Penerimaan Peserta Dididk Baru (PPDB) yang saat ini bergulir ke proses hukum. Menurut Maruli akan mengawal hingga tuntas dan seluruhnya diserahkan sesuai ketentuan hukum. “Namun ke depan persoalan dimaksud diharapkan jangan terulang lagi. Tentu, mulai dini kerja keras harus dilakukan pencegahan, “ tegas politisi Nasdem ini.
 
Masih menurut Maruli Tua, untuk tahap awal pihaknya akan melakukan rapa sesama anggota dewan di komisi B menyatukan persepsi. Selanjutnya melakukan konsolidasi ke semua SKPD Pemko Medan konterpart komisi B. “Kita sangat mengharapkan masukan dari konterpart, apa yang menjadi kendala selama ini dan selanjutnya diselesaikan bersama, “ terang Maruli.
 
Adapun komposisi pengurus Komisi B DPRD Medan periode Tahun 2016-2017 yakni Ketua Maruli Tua Tarigan (Nasdem), Wakil Ketua Edward Hutabarat (PDI P), Sekretaris M Nasir (PKS). Sementara anggota, Wong Cun Sen (PDIP), T Eswin dan Modesta Marpaung (Golkar), Surianto (Gerindra), Hendrik Halamoan Sitompul (Demokrat), Asmui Lubis (PKS), HT Bahrumsyah (PAN), M Yusuf, IF (PPP) dan Bangki Sitepu (Hanura).(SB/01)
 

One thought on “Ketua Komisi B DPRD Medan Maruli Tua Janji Tuntaskan Persoalan dengan Santun

  • Januari 2, 2024 pada 6:51 am
    Permalink

    772089 593600quite excellent post, i definitely really like this outstanding internet site, maintain on it 383170

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *