PTPN 3 Labuhan Haji Hingga Saat ini Tak Salurkan Dana Bagi Hasil Karyawan di Labura

Surat Kesepakatan kebijakan yang hanya ditandatangani oleh Manager PTPN 3 Kebun Labuhan Haji, Ir.J.G.Paais dan Ketua SPBUN, Supriadi Ketua SPBUN Labuhan Haji, Supriadi
Surat Kesepakatan kebijakan yang hanya ditandatangani oleh Manager PTPN 3 Kebun Labuhan Haji, Ir.J.G.Paais dan Ketua SPBUN, Supriadi

Labura, (Sentral Berita)-Dana dari Kantor Direksi (Kandir) sebesar Rp,55.900.000  tak disalurkan pihak pimpinan Kantor PTPN 3 Kebun Labuhan Haji,  Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) Sumatera Utara.

Sementara dana bagi hasil dengan istilah bonus dari Kantor Direksi (Kandir) Medan, atau Sisa Hasil Usaha (SHU) yang di kucurkan bagi karyawan kebun Labuhan Haji sebesar Rp,100 ribu per karyawan Tahun 2015 tak disalurkan sampai saat ini.

Sebagai perbandingan yang masih satu induk perusahaan yaitu kebun PTPN 3 Membang Muda, dana dari Kandir yang diperuntukkan bagi karyawan sudah lama disalurkan dan kenapa pada Kebun Labuhan Haji tak juga direalisasikan pada 550 karyawan.

“Karyawan biasa seperti kami membutuh uang tersebut meskipun nilainya tidak besar, karena bagi kami itu sangat lumayan untuk menambah kebutuhan dapur dirumah. Jadi kami heran kuat dugaan kami pimpinan di kebun ini sudah kongkalikong, uang tersebut mungkin sudah dibagi-bagi mereka (Manager, KTU, APK, SPBUN). Alasan dari Kantor dipergunakan untuk suntikan dana Koperasi Karyawan (Kopkar) kebun Labuhan Haji”. Ujarnya beberapa karyawan menyampaikan keluhannya pada awak media.

 Disamping itu pelayanan dalam menerima tamu pada kantor PTPN 3 Kebun Labuhan Haji tersebut sangat buruk. Pasalnya saat awak media menyambangi kantor tersebut guna konfirmasi terkait hak karyawan yang telah diabaikan, sementara jelas dari Kandir Medan penyaluran dana tersebut diperuntukkan bagi karyawan.

Mirisnya, satu pimpinan tak ada yang menerima kedatangan wartawan, apalagi staf pada kantor kebun tersebut sangat tertutup dan terkesan menghindar. Tak ada mencerminkan sikap ramah tamah dalam bekerja.

 Untuk menindaklanjuti informasi sebelumnya, seperti yang dikatakan Supriadi (Ketua SPBUN) “memang benar diakuinya ada dana dari Kandir Medan sebesar Rp,55.900.000 untuk karyawan sebanyak 550 karyawan,  masing-masing karyawan sebesar Rp,100 ribu. Namun ada kebijakan dari pimpinan kebun PTPN 3 Labuhan Haji untuk tidak menyalurkannya pada karyawan dan itu sudah disepakati dalam rapat internal pimpinan serta sudah ditandatangani oleh Manager, Ir.J.G.Paais dan Ketua SPBUN saya sendiri.

Ketua SPBSebagai perbandingan yang masih satu induk perusahaan yaitu kebun PTPN 3 Membang Muda, dana dari Kandir yang diperuntukkan bagi karyawan sudah lama disalurkan dan kenapa pada Kebun Labuhan Haji tak juga direalisasikan pada 550 karyawan.

“Karyawan biasa seperti kami membutuh uang tersebut meskipun nilainya tidak besar, karena bagi kami itu sangat lumayan untuk menambah kebutuhan dapur dirumah. Jadi kami heran kuat dugaan kami pimpinan di kebun ini sudah kongkalikong, uang tersebut mungkin sudah dibagi-bagi mereka (Manager, KTU, APK, SPBUN). Alasan dari Kantor dipergunakan untuk suntikan dana Koperasi Karyawan (Kopkar) kebun Labuhan Haji”. Ujarnya beberapa karyawan menyampaikan keluhannya pada awak media.surat1

Ketua SPBUN, Supriadi

 Disamping itu pelayanan dalam menerima tamu pada kantor PTPN 3 Kebun Labuhan Haji tersebut sangat buruk. Pasalnya saat awak media menyambangi kantor tersebut guna konfirmasi terkait hak karyawan yang telah diabaikan, sementara jelas dari Kandir Medan

Saat awak media mengkonfirmasi pada Assisten Personalia Kebun (APK), Indra Kelana via telepon seluler. Saat ditelepon terdengar nada telepon masuk namun sangat disayangkan APK Kebun Labuhan Haji tersebut tak mengangkat handphonenya.

 Selanjutnya, awak media mengkonfirmasi lewat pesan singkat atau sms terkait proses dalam rapat internal pimpinan kebun PTPN 3 Labuhan Haji upaya kebijakan dan kesepakatan untuk tidak menyalurkannya dana dari Kandir Medan. Dan siapa saja yang dilibatkan dalam rapat tersebut? Sebab seperti surat kesepakatan yang ditunjukkan oleh Ketua SPBUN pada awak media, hanya ditandatangani oleh Manager, Ir.J.G.paais dan Ketua SPBUN, Supriadi.  Sangat disayangkan sms tersebut juga tidak dibalas oleh Indra Kelana (APK).

Tak sampai disitu, selanjutnya awak media mengkonfirmasi pada salah seorang staf dikantor PTPN 3 Kebun Membang Muda yang tidak ingin menyebutkan namanya. Sebagai bahan perbandingan, sebab kebun Membang Muda juga menerima bantuan yang sama dari Kandir Medan.  Staf pada kantor PTPN 3 Membang Muda mengatakan diruang kerjanya, “memang benar dana yang turun dari Kantor Kandir Medan, diperuntukkan bagi karyawan sebesar Rp,100 ribu/karyawan dan disini telah lama disalurkan” ujarnya.

Dijelaskannya, jika pun ada kebijakan dari pimpinan kebun PTPN 3 Labuhan Haji untuk tidak menyalurkan dan alasannya untuk tambahan dana koperasi karyawan (kopkar) harus dibahas dalam rapat. Dalam rapat tersebut seharusnya dilibatkan komisaris bagian perafdeling dan ketua koperasi dan selanjutnya komisaris mensosialisasikan pada setiap mandor kebun. Lalu mandor menginformasikan pada karyawan. Itulah seharusnya proses yang benar. Tukasnya.

Lanjutnya, jika dalam surat hasil rapat kesepakatan dan kebijakan tersebut hanya disepakati oleh Ketua SPBUN dan Pimpinan Manager yang menandatanganinya  dan itu tidak sesuai prosedur dan aturan, artinya tidak sah/ diragukan. Seharusnya setiap pimpinan kebun PTPN 3 Labuhan Haji seperti, Manager, APK, KTU, Ketua SPBUN dan Komisaris Bagian perafdeling dan Ketua Koperasi semua menandatangani surat tersebut. Ucapnya. (SB/Wandi)

 

One thought on “PTPN 3 Labuhan Haji Hingga Saat ini Tak Salurkan Dana Bagi Hasil Karyawan di Labura

  • Oktober 31, 2023 pada 8:47 am
    Permalink

    525836 737730Straight to the point and well written! Why cant everybody else be like this? 184336

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *