26 Ribu Ikan Endemik Tebar di Danau Toba
Prapat, (Sentralberita)-Wakil Presiden Jusuf Kalla didampingi Gubenur Sumatera Utara menebar tiga jenis ikan endemik di Danau Toba, Sabtu (30/7) di sela-sela acara Musyawarah Masyarakat Adat Batak di Pantai Bebas, Parapat .
Bibit ikan yang ditebar adalah jenis pora-pora, Ihan atau Jurong dan ikan Tawes adalah ikan yang pernah ada di Danau Toba namun seiring waktu berkurang jumlahnya.
“Pemerintah berencana menurunkan jumlah Keramba Jaring Apung sehingga kegiatan restoking perlu ditingkatkan, tujuannya meningkatkan pendapatan masyarakat nelayan tradisional,” ujar Gubernur Sumut H T Erry Nuradi di sela-sela penebaran bibit ikan tersebut.
Sementara itu, pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan (Diskanla) Sumut Zonni Waldi pihaknya akan melakukan restoking ikan endemik berkisar 100 ribu ekor setiap bulannya hasil dari pembenihan UPT Kerasaan.
“Alhamdulillah kita sudah berhasil melakukan produksi benih ihan atau yang biasa di sebut ikan jurong dimana hari ini sudah dilepas oleh Bapak Wapres dan Gubsu ke perairan Danau Toba,” jelas Zonni.
Dijelaskannya 20 ribu ikan tawes yang ditebar juga hasil pembenihan pihaknya sedangkan 5 ribu ikan pora-pora bantuan dari Pangdam I BUkit Barisan.
Dia menjelaskan, ketilka KJA mulai diturunkan maka restoking akan ditingkatkan, tujuannya untuk meningkatkan pendapatan nelayan. Produknya nanti bisa diolah oleh industri kecil. Di daerah-daerah tertentu, menurut Zonni akan ditetapkan sebagai kawasan suakaikan atau perlindungan ikan. Di lokasi suaka ikan tidak boleh ada penangkapan ikan.
Zonni menjelaskan bagian dari pelaksanaan Rencana Aksi aksi terpadu penanganan Kawasan Danau Toba Tahun 2016-2018, bulan Agustus ini akan dilakukan pendata ulang KJA milik masyarakat yang ada. Akan dilakukan pemeriksaaan by name dan by adress pemilik keramba per kabupaten serta luasannya.
Menurutnya KJA masyarakat dan KJA perusahaan yang ada di Danau Toba pada tahun 2015 memproduksi 80 ribu ton ikan per tahun padahal kapasitas daya dukung danau hanya 50 ribu ton per tahun. Dijelaskannya dua perusahaan memproduksi 51 ribu ton per tahun dan KJA rakyat sebesar 29 ribu ton per tahun. “Produksi yang ada 60% melebih daya dukungnya, untuk itu akan dilakukan moratorium izin KJA dan zero KJA untuk mendukung Danau Toba sebagai tujuan wisata kelas dunia,” jelasnya. (SB/01)
Untuk mendukung itu, pemerintah Provinsi dan Pemerintah daerah terkait serta pemerintah pusat akan melakukan penataan KJA secara bertahap hingga posisi zero pada tahun 2018. “Sebelumnya kita akan melakukan penataan, tentu ada masa transisi, dilakuikan secara bertahap . Namun kalau masih ada ruang dan sepeanjang budidaya tidak mencemari, akan diatur zonasi KJA. Karena menurutnya sesuai Perpres 81 tahun 2014 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Danau Toba, budidaya perikanan masih diperbolehkan namun harus dikendalikan zonanya.
Diakui Zonni pemerintah harus hati-hati dalam penanganan KJA agar jangan sampai muncul konflik sosial. “kalau serta merta dipangkas dikhawatirkan ada konflik sosial, seiring waktu diupayakan petani KJA beralih ke sektor industri yang mendukung pariwisata,” kata Zonni.
Kita juga fikirkan, kalau tutup sekaligus, ada banyak petani pembenih ikan yang kehilangan order. Karena KJA di sekitar DAnau Toba benih ikannya berasal dari daerah-daerah sekitar yaitu Medan, Deliserdang, Serdang Bedagai dan Simalungn dan Tobasa.