Samsuri Telah Menuntut Mati 15 Terdakwa Kasus Narkoba

matiMedan, ( Sentralberita)-Kajari lama Samsuri , SH MH  dalam mengatakan, dirinya berkomitmen memberantas   narkoba yang menjadi masalah besar bangsa ini. Hal ini terbukti dari kurun waktu yang belum 2 tahun bekerja, telah menuntut mati 15 terdakwa kasus narkoba.

         “Dalam bulan ini saja menurut informasi dari  pengadilan sudah ada 7 yang sudah divonis mati dan 2 lagi akan menyusul.

  Semoga dapat sependapat dengan penuntut umum sehingga terdakwa dapat divonis hukuman mati kembali. Oleh sebab itu saya mengucapkan terima kasih kepada Pemko Medan serta unsur FKPD Kota Medan lainnya atas kebersamaannya selama ini yang telah mendukung tugas-tugas Kejaksaan Negeri Medan.” Ungkapnya dalam sambutannya pada buka puasa dan pisah sambut Kajari Medan. Rabu (29/6)



3 thoughts on “Samsuri Telah Menuntut Mati 15 Terdakwa Kasus Narkoba

  • November 6, 2023 pada 10:12 am
    Permalink

    344781 6098I like the valuable information you offer in your articles. Ill bookmark your weblog and check again here frequently. Im quite certain Ill learn a lot of new stuff proper here! Very best of luck for the next! 855383

  • November 7, 2023 pada 7:15 am
    Permalink

    940938 829885Hmm is anyone else experiencing issues with the images on this blog loading? Im trying to uncover out if its a issue on my finish or if its the weblog. Any feed-back would be greatly appreciated. 690906

  • April 12, 2024 pada 10:09 am
    Permalink

    783641 367951Woh I really like your posts , bookmarked ! My wife and i take concern along together with your last point. 8260

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *