KPK: Sumut Tingkat Kepatuhannya Secara Nasional Peringkat 31

Medan, (Sentralberita)-Direktur Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN KPK Kunto Ariawan  mengakui secara umum di Sumut tingkat kepatuhan masih rendah.

“Secara Nasional, Sumut peringkat 31 dari 34 provinsi tingkat kepatuhannya,” sebut Kunto, Rabu (1/6/2016) di Medan.

Selain assistensi pengisian dan pengumpulan LHKPN, rapat koordinasi yang berlangsung selama dua hari juga akan mendorong penetapan regulasi LHKPN di kabupaten/kota khusus Sekda, Inspektur, dan Direktur Kepatuhan PT Bank Sumut.

Menurut Kunto dengan LHKPN ini akan diketahui perkembangan kekayaan para penyelenggara dimaksud apakah masih sesuai denganaturan.

Dalam kesempatan itu, pihak KPK memberikan arahan dan asistensi kepada para sekretaris daerah, inspektur dan direktur kepatuhan PT Bank Sumut untuk mengisi LHKPN dengan benar sebelum diserahkan ke KPK. (SB/01)

2 thoughts on “KPK: Sumut Tingkat Kepatuhannya Secara Nasional Peringkat 31

  • November 8, 2023 pada 1:10 pm
    Permalink

    32598 646302really excellent put up, i actually really like this web site, maintain on it 32675

  • Februari 10, 2024 pada 6:04 pm
    Permalink

    965904 290333This put up is totaly unrelated to what I used to be searching google for, even so it was indexed on the initial page. I guess your performing something proper if Google likes you adequate to place you at the very first page of a non related search. 837456

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *