Soekirman: Penuhi Hak Anak
Sei Rampah, (Sentral Berita)- Setiap anak tanpa kecuali harus dapat terpenuhi segala yang menjadi haknya yang pada gilirannya anak tersebut akan memahami apa yang “Boleh” dan “Tidak Boleh” dilakukan.
Demikian disampaikan Bupati Serdang Bedagai (Sergai) Ir. H. Soekirman dalam sambutannya ketika membuka secara resmi Sosialisasi dan Advokasi Peraturan/Kebijakan tentang Kesejahteraan dan Perlindungan Anak bertempat di Aula Dinas Pendidikan di Sei Rampah, Kamis (28/4).
Bupati Soekirman mengatakan penyelenggaraan perlindungan anak di Sumut didasarkan pada asas Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara RI Tahun 1945 dengan tujuan untuk menjamin terpenuhnya hak-hak anak agar dapat hidup, tumbuh, berkembang dan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan.
Sebelumnya Ketua Panitia Kepala Badan PPAKB Hj. Irwani Jamilah SH melaporkan bahwa tujuan penyelenggaraan adalah agar para pemangku kepentingan di daerah, baik di Provinsi/Kabupaten/Kota mengetahui kebijakan Pemerintah dalam menjamin terpenuhinya hak-hak anak serta perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi demi terwujudnya anak Indonesia yang berkualitas, berakhlak mulia, dan sejahtera. (SB/01/ Jhontop)