Erry: Perusahaan Minim Membayar Pajak

pa

Medan, (Sentralberita)- Diakui  pengetahuan masyarakat terhadap pentingnya pembayaran pajak masih minim. Untuk itu pemerintah provinsi dan kanwil pajak akan terus mensosialisasikan kepada masyarakat khususnya perusahaan untuk wajib membayar pajak agar pembangunan semakin meningkat.

Khususnya di daerah, masih minimnya perusahaan untuk membayar pajak hal ini pernah ditemui Plt Gubsu saat bertugas menjadi Bupati di Serdang Bedagai.

“Banyak perusahaan yang belum menjadi wajib pajak, untuk itu kita himbau untuk kesadaran mereka, karena pembanguanan sangat erat hubungannya dengan produksi.

“Mereka (perusahaan) khususnya menggunakan jalan, bandara dan pelabuhan sebagai alat transportasi  hasil produksi, yang keseluruhannya pembiayaannya menggunakan pajak untuk pembangunannya. Maka untuk mengoptimalkan pembangunan di segala bidang/sektor  minimal 5 persen masyarakat Sumut sudah wajib pajak.”katanya.

Baca Juga :  Jelang Lebaran, KPPU Bersama Tim Satgas Pangan Sumut Monitoring Harga Bahan Pokok

Salah satu manfaat pajak yang dirasakan masyarakat saat ini adalah baru-baru ini presiden sudah meresmikan pembangunan jalan tol khususnya Sumut sepanjang Jalan tol sepanjang 61,80 km.  Jalan tersebut merupakan bagian dari Jalan Tol Trans-Sumatera ini terbagi dalam 2 (dua) seksi, yaitu Seksi I (Medan-Perbarakan-Kualanamu) sepanjang 17,80 km dan Seksi II (Perbarakan-Tebing Tinggi) sepanjang 44 km. Demikian juga reaktivasi rel kereta api Medan-Aceh yang merupakan bagian dari pembagunan jalur kereta api trans Sumatera.

Sementara itu, Kabag Umum Kanwil DJP Sumut I Vivi Rosvika mengatakan bahwa seluruh wilayah kerja kantor pajak sudah diintruksikan untuk mengajak dan memberi kesadaran masyarakat untuk menjadi wajib pajak, dengan pembuktian melaporkan pajak tahunan ke kantor pajak masing-masing. (SB/01)

Baca Juga :  Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni Salurkan Bantuan Rp250 Juta untuk Bencana Alam di Sumbar

Tinggalkan Balasan

-->