Orang Asing Banyak Masuk Ilegal ke Medan

asing1Medan, (Sentralberita)-Keberadaan orang asing  ilegal terus saja masuk ke Medan.Ketidaktahuan terhadap peraturan tentang administrasi kependudukan menjadi alasan utama banyak imigran yang belum melapor atau mendaftarkan diri.

Pemko Medan terus melakukan sosialisasi untuk penertiban orang-orang asing tersebut, karena   sampai saat ini masih belum dapat ditangani dengan optimal.

“Jadi dibutuhkan penanganan yang komprehensif dan terintegrasi di antara lintas sektor yang terkait”, kata Wali Kota. “ujar  Wali Kota Medan, Drs H T Dzulmi Eldin S MSi  saat membuka Sosialisasi Pengawasan Orang Asing dan Penanganan Imigran Non Reguler Kota Medan  di  Balai Kota Medan, Selasa (22/3/2016)

Menuru Eldin, Undang-Undang No.23 tahun 2006 tentang administrasi kependudukan sudah jelas mengatur bahwa orang asing harus memiliki izin tinggal di Kota Medan.

Baca Juga :  H. Erwin Efendi Lubis, SH: Masyarakat Diharapkan Objektif Pada Pilpres 2024,Jangan Saling Menjatuhkan

Di samping itu mereka harus tertib administrasi kependudukan dan catatan sipil. Untuk itu keberadaan asing harus disikapi, apalagi keberadaan mereka di Kota Medan kini cenderung meningkat.

            Peningkatan ini menurut , Walikota Medan, Eldin, pada satu sisi menunjukkan bahwa Medan adalah kota yang semakin terbuka dan menarik untuk dikunjungi.

Sedangkan di satu sisi lagi, terutama dalam segi administrasi kependudukan dan catatan sipil, diduga masih relatif banyak orang asing yang belum melapor atau mendaftarkan diri kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Medan.(SB/01/H)

            “

Tinggalkan Balasan

-->